SIDOARJO, KABARGRESS.COM— Persoalan hukum dapat hadir dalam berbagai bentuk. Sengketa perdata, persoalan perjanjian, kepemilikan, hingga perkara yang berujung di meja pengadilan sering membuat masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang sebelum menentukan langkah.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran seorang profesional hukum menjadi penting. Masyarakat membutuhkan pendamping yang memahami aturan, mampu membaca persoalan secara utuh, sekaligus memberikan pandangan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Salah satu sosok yang menekuni bidang itu ialah Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPM., CPCLE., CPArb., CPL. Advokat yang juga tengah menempuh pendidikan doktor hukum ini telah cukup lama bersentuhan dengan dinamika dunia peradilan Indonesia.
Pengalaman panjang membuat Eko Puguh banyak menghadapi beragam karakter perkara. Setiap persoalan memiliki latar belakang dan konstruksi hukum yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang cermat.
Dalam pandangannya, masyarakat perlu memahami posisi hukum sebelum menentukan tindakan. Konsultasi menjadi salah satu pintu awal untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
“Masyarakat jangan sampai mengambil keputusan hukum hanya berdasarkan emosi atau informasi yang belum jelas. Persoalan perlu dilihat dari fakta, bukti, dan aturan hukum yang berlaku,” kata Eko Puguh dalam kesempatan diskusi dengan media ini, Kamis pagi (13/8/2026).
Menurut dia, pemahaman terhadap hukum dapat membantu seseorang menentukan pilihan penyelesaian secara lebih rasional. Tidak semua persoalan harus langsung berakhir di pengadilan.
“Ada perkara yang bisa diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan. Ada pula perkara yang memang membutuhkan proses litigasi. Semuanya bergantung pada fakta dan posisi hukum masing-masing pihak,” katanya.
Bidang hukum perdata menjadi salah satu ruang yang banyak digelutinya. Perkara dalam ranah ini dapat menyangkut hubungan antarindividu, perjanjian, hak kepemilikan, maupun sengketa yang membutuhkan proses penyelesaian melalui jalur hukum.
Bagi masyarakat awam, istilah hukum sering terasa rumit. Pasal demi pasal, dokumen, alat bukti, serta tahapan persidangan membutuhkan pemahaman agar seseorang tidak salah mengambil langkah.
Eko Puguh berpandangan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Advokat punya tanggung jawab memberikan pendampingan secara profesional. Kepentingan hukum klien harus diperjuangkan dengan tetap menghormati hukum dan proses peradilan,” tuturnya.
Pengalaman profesional juga menuntut seorang advokat mampu menjaga kepercayaan. Dalam perkara hukum, informasi yang disampaikan klien dapat menyangkut persoalan pribadi, keluarga, bisnis, hingga kepentingan ekonomi.
Karena itu, integritas menjadi bagian penting dalam perjalanan profesi. Kepercayaan tidak datang secara instan, tetapi dibangun melalui pengalaman, konsistensi, profesionalitas, dan tanggung jawab.
Perjalanan Eko Puguh di dunia hukum berjalan beriringan dengan pengembangan akademik. Langkah menuju pendidikan doktor hukum menjadi bagian dari upayanya memperluas wawasan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap perkembangan hukum.
“Hukum terus berkembang. Karena itu, seorang praktisi hukum juga harus terus belajar. Pengalaman lapangan perlu berjalan bersama dengan penguatan keilmuan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum, langkah pertama yang penting ialah tidak panik. Mengumpulkan dokumen, memahami kronologi, menjaga bukti, kemudian meminta pandangan profesional dapat membantu menentukan arah penyelesaian.
Persoalan hukum juga tidak selalu harus dipandang sebagai pertarungan antara dua pihak. Dalam kondisi tertentu, penyelesaian secara damai justru dapat menjadi pilihan yang lebih efektif sepanjang memiliki dasar dan kesepakatan yang jelas.
“Tujuan pendampingan hukum bukan membuat persoalan semakin panjang. Yang paling penting, bagaimana mencari jalan penyelesaian yang memiliki dasar hukum dan memberikan kepastian bagi para pihak,” kata Eko Puguh.
Pandangan itu menempatkan hukum sebagai instrumen untuk mencari keadilan dan kepastian. Proses hukum membutuhkan ketelitian, kesabaran, serta keberanian untuk memperjuangkan hak melalui mekanisme yang tersedia.
Di tengah persoalan masyarakat yang semakin kompleks, literasi hukum juga menjadi kebutuhan. Masyarakat perlu mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Eko Puguh melihat kebutuhan itu sebagai bagian dari tantangan profesi hukum ke depan. Advokat tidak cukup hanya memahami teks hukum, tetapi juga perlu mampu menjelaskan persoalan dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat.
Pada akhirnya, ketika persoalan hukum datang, masyarakat tidak perlu merasa sendirian. Mencari pencerahan, berkonsultasi dengan profesional, memahami posisi perkara, lalu menentukan langkah secara hati-hati dapat menjadi awal menuju penyelesaian yang lebih terang.
Bagi Eko Puguh, perjalanan panjang di dunia hukum masih menjadi proses belajar yang terus berlangsung. Pengalaman peradilan, pendidikan, serta kepercayaan masyarakat menjadi bekal untuk terus menjalankan profesi dengan prinsip profesionalitas dan integritas.
“Hukum harus memberi ruang bagi keadilan. Karena itu, setiap perkara perlu dihadapi dengan kepala dingin, argumentasi yang kuat, dan penghormatan terhadap proses hukum,” tegasnya. (Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
Agustus 13, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: