KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

FOCUS GRUP DISCUSSION: GAGAS PENDEKATAN BARU UNTUK PECANDU NARKOBA

Tim Riset, Peneliti Fundamental Reguler Ubhara Gagas Model Rehabilitasi Terintegrasi Berbasis Teknologi dan Pendekatan Transformatif


Surabaya, KabarGress.com - Paradigma pemidanaan terhadap pecandu narkoba dinilai tidak lagi memadai dalam menjawab kompleksitas persoalan yang dihadapi para pengguna. Penjara kerap menjadi tempat persinggahan tanpa penyembuhan, sementara masalah sosial, psikologis, dan ekonomi di balik kecanduan justru tak tersentuh.

Berangkat dari keprihatinan itu, Tim Peneliti Fundamental Reguler (PFR) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya menggelar Forum Grup Discussion (FGD) yang sekaligus menjadi bagian dari riset yang sedang dijalankan.

FGD tersebut diselenggarakan hari ini Rabu, 10 September 2025, di Hotel Neo, Jalan Jawa, Surabaya, dengan mengangkat tema: "Keadilan Transformatif: Model Integrasi Berbasis Teknologi Informasi untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba dalam Rangka Pemulihan Sosial Ekonomi."

Forum ini melibatkan berbagai pihak dari unsur akademisi, praktisi, hingga lembaga terkait yang selama ini berhadapan langsung dengan isu narkotika. Hadir sebagai narasumber antara lain perwakilan BNN, Polrestabes Surabaya, DPRD Kota Surabaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, pengelola pondok pesantren, serta pelaku usaha pelatihan keterampilan seperti kursus memasak.

Sedangkan panelis yang tampil dalam diskusi ini meliputi nama-nama dari kalangan akademik, yakni Dr. Jonaedi (ahli hukum pidana), Ir. Agung Mustika Rizki, S.Kom., M.Kom. (praktisi TI), Ahmad Anas Arifin, S.T., M.T. (akademisi teknik), serta Prof. Dr. Rr. Herini Siti Aisyah, S.H., M.H., pakar restorative justice dari Universitas Airlangga.

Dalam pemaparan kepada media ini, Siti Ngaisah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PFR Ubhara, menjelaskan bahwa keadilan transformatif menawarkan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani persoalan pecandu narkoba. Bukan hanya menghindari hukuman pidana, tetapi juga mendorong perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis yang melatarbelakangi pelanggaran.

“Keadilan transformatif bukan hanya soal menghindari hukuman pidana, tapi bagaimana sistem bisa menyentuh akar persoalan, baik secara sosial, psikologis, maupun ekonomi,” jelasnya.

Dia menilai bahwa pecandu narkoba harus dilihat sebagai individu yang membutuhkan pemulihan, bukan semata pelaku kejahatan. Pendekatan hukum yang hanya menempatkan mereka dalam penjara tidak menyelesaikan masalah, justru memperburuk situasi karena ketiadaan proses rehabilitasi yang berkelanjutan.

“Setelah keluar dari penjara, banyak dari mereka justru kehilangan tempat kembali ditolak keluarga, kehilangan pekerjaan, dan terasing di lingkungannya,” ujar Siti Ngaisah 

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah minimnya akses terhadap layanan rehabilitasi yang berkualitas, terutama di wilayah-wilayah dengan sumber daya terbatas. Hal ini diperparah oleh stigma yang masih kuat di tengah masyarakat.

Siti Ngaisah menegaskan bahwa pemulihan pecandu narkoba harus berlangsung secara menyeluruh, bukan hanya secara medis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Tanpa dukungan dari berbagai pihak, proses pemulihan tidak akan berjalan maksimal.

Lebih jauh, ia menyoroti belum adanya sistem monitoring yang terintegrasi pascarehabilitasi. Banyak pecandu yang telah menyelesaikan program rehabilitasi kembali terjerumus karena tidak ada mekanisme pemantauan dan intervensi lanjutan.

Menjawab tantangan tersebut, tim PFR Ubhara mendorong pengembangan model integrasi berbasis teknologi informasi yang mampu menghubungkan layanan hukum, kesehatan, sosial, dan ekonomi secara real-time dan berkelanjutan.

“Lewat sistem ini, proses rehabilitasi tidak berhenti di panti. Kita bisa terus memantau dan membantu mereka ketika dibutuhkan, bahkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” terang nya

Peneliti senior dosen Fakultas hukum lebih lanjut menekankan bahwa teknologi informasi bukan pengganti pendekatan kemanusiaan, melainkan alat untuk memperkuat kerja kolaboratif antarinstansi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Selain sistem digital, pendekatan transformatif ini juga mengedepankan pemulihan berbasis keterampilan dan ekonomi mandiri. Dalam risetnya, tim PFR melihat pentingnya pelatihan kerja dan pembukaan akses usaha bagi para mantan pecandu.

Pelatihan ini mencakup keterampilan seperti kuliner, wirausaha digital, pengelolaan UMKM, hingga kerajinan berbasis budaya lokal yang dapat dilakukan setelah mereka keluar dari lembaga rehabilitasi.

“Kalau mereka bisa mandiri secara ekonomi, mereka tidak perlu kembali ke masa lalu. Kemandirian ini bisa menjadi benteng pertama untuk mencegah kekambuhan,” ujar Siti Ngaisah 

Ia juga menyebut bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha, pondok pesantren, dan lembaga pelatihan bersertifikat akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan reintegrasi sosial para penyintas narkoba.

Seluruh hasil FGD ini akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset, yang dirancang oleh tim PFR Ubhara dan akan diajukan ke kementerian, lembaga hukum, serta komunitas mitra.

Rekomendasi tersebut tidak hanya akan berbicara tentang sistem rehabilitasi yang ideal, tetapi juga menyentuh perlunya pembenahan struktur dan orientasi dalam sistem peradilan untuk lebih terbuka pada pendekatan transformatif.

“Kami berharap kebijakan ke depan tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih manusiawi dan adil bagi mereka yang ingin pulih,” tegas Siti Ngaisah peneliti senior yang juga Kaprodi FH Ubhara menutup statemen di media ini . ( Ery)

Teks Foto: Siting Ngaisah SH. MH

FOCUS GRUP DISCUSSION: GAGAS PENDEKATAN BARU UNTUK PECANDU NARKOBA FOCUS GRUP DISCUSSION: GAGAS PENDEKATAN BARU UNTUK PECANDU NARKOBA Reviewed by KabarGress.com on September 09, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.