Kepercayaan publik tumbuh ketika lembaga perwakilan mampu hadir, mendengar, dan bergerak saat masyarakat menghadapi persoalan. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdilah Nasih, keterbukaan kelembagaan dipadukan dengan respons cepat terhadap dinamika warga. Penanganan kasus keracunan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, menjadi salah satu gambaran bagaimana fungsi pengawasan DPRD bergerak dari ruang sidang menuju lapangan.
SIDOARJO, KABARGRESS.COM — Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo memiliki ruang rapat, ruang komisi, ruang fraksi, serta ruang sidang sebagai pusat aktivitas lembaga legislatif. Namun, denyut kerja wakil rakyat tidak berhenti di dalam gedung.
Persoalan masyarakat terus bergerak. Setiap persoalan membutuhkan respons yang tepat, terutama ketika menyangkut kesehatan, keselamatan, pendidikan, pelayanan publik, dan kebutuhan dasar warga.
Dalam situasi semacam itu, kepekaan membaca keadaan menjadi bagian penting dari kepemimpinan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdilah Nasih bersama jajaran pimpinan dewan berupaya membangun pola kerja yang terbuka, kompak, dan responsif terhadap berbagai dinamika masyarakat.
DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu membutuhkan kerja kelembagaan yang solid agar kebijakan daerah tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran menyangkut pembahasan dan persetujuan APBD. Sementara fungsi pengawasan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta kepentingan publik.
Dalam praktiknya, ketiga fungsi itu bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, DPRD dituntut memiliki kepekaan terhadap setiap perubahan situasi di lapangan. Respons terhadap persoalan warga menjadi bagian dari wajah lembaga perwakilan.
Abdilah Nasih berupaya mengorkestrasi kerja kelembagaan agar pimpinan dan anggota dewan tetap kompak menghadapi berbagai persoalan daerah.
Kekompakan itu terlihat ketika muncul kasus keracunan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin.
Peristiwa itu segera mendapat perhatian publik. Kondisi ratusan santri yang terdampak menuntut respons cepat dari berbagai pihak.
Abdilah Nasih kemudian melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Kehadiran langsung di lingkungan pesantren memberi kesempatan bagi pimpinan DPRD melihat kondisi lapangan sekaligus memperoleh gambaran faktual dari situasi yang berkembang.
Langkah itu memperlihatkan pola kerja yang menempatkan informasi lapangan sebagai bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sesudah melihat kondisi di lokasi, koordinasi dengan jajaran eksekutif dilakukan. DPRD membutuhkan penjelasan dari perangkat daerah terkait agar persoalan dapat dibahas secara komprehensif.
Agenda pengawasan kemudian bergerak ke ruang hearing.
Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing gabungan bersama perangkat daerah terkait. Ketua Komisi D Dhamroni Chudhori bersama anggota komisi serta Bambang Pujianto bersama jajaran anggota ikut mengawal pembahasan.
Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo diundang dalam forum itu. SPPG juga hadir memberikan penjelasan sesuai ruang lingkup tugas dan informasi yang dimiliki.
Forum itu menjadi ruang bagi wakil rakyat menggali keterangan lebih dalam mengenai hasil observasi dan penanganan kasus.
“Ketika masyarakat menghadapi persoalan, DPRD harus hadir dan mendengar secara langsung. Informasi dari lapangan menjadi pijakan penting bagi fungsi pengawasan,” ujar Abdilah, kepada media ini.
Pembahasan tidak berhenti pada pencarian informasi. DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan dengan menelusuri rangkaian peristiwa secara lebih mendalam.
Penelusuran lapangan, keterangan perangkat daerah, serta hasil observasi menjadi bagian dari proses pengawasan. Setiap informasi perlu ditempatkan secara proporsional agar langkah kelembagaan tetap berpijak pada fakta.
Sikap responsif kembali terlihat ketika Abdilah Nasih mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Kunjungan itu memperlihatkan kesinambungan perhatian antarlembaga terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Bagi masyarakat, kehadiran pejabat publik di lokasi peristiwa memiliki arti penting. Warga dapat melihat secara langsung bahwa persoalan yang mereka hadapi mendapat perhatian dari pemerintah dan lembaga perwakilan.
Pada sisi lain, kunjungan lapangan memberi kesempatan kepada pemangku kebijakan memperoleh informasi faktual. Kondisi nyata di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi serta pengawasan lanjutan.
Pola kerja itu memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga yang memiliki kedekatan dengan persoalan masyarakat. Pengawasan tidak hanya berlangsung saat rapat atau sidang, tetapi juga ketika kondisi warga membutuhkan perhatian segera.
“DPRD harus terus menjaga keterbukaan dan kekompakan agar setiap persoalan masyarakat mendapat respons kelembagaan yang cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.
Sikap terbuka bersama pimpinan dewan menjadi modal penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Ketika warga memiliki ruang menyampaikan persoalan, lembaga legislatif memiliki kesempatan lebih besar memahami kebutuhan yang berkembang.
Kepercayaan publik pun tidak lahir dalam satu momentum. Trust dibangun dari konsistensi kehadiran, keterbukaan informasi, respons terhadap persoalan, serta kesungguhan menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam konteks itu, penanganan kasus keracunan santri Manbaul Hikam menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah persoalan masyarakat masuk ke dalam agenda kerja DPRD.
Dari lapangan, informasi dibawa ke ruang pembahasan. Dari ruang pembahasan, perangkat daerah dimintai penjelasan. Rangkaian itu menunjukkan hubungan antara fungsi pengawasan legislatif dan kebutuhan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sidoarjo pun memiliki pekerjaan besar menjaga ritme keterbukaan tersebut. Tantangannya adalah mempertahankan kekompakan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan aspirasi masyarakat terus mendapat tempat dalam agenda kelembagaan.
Pada akhirnya, lembaga legislatif akan dinilai dari kedekatannya dengan kepentingan rakyat. Ketika dewan mampu hadir saat masyarakat membutuhkan, membuka ruang komunikasi, serta menjalankan fungsi pengawasan secara serius, kepercayaan publik memiliki fondasi yang semakin kuat.
Di bawah kepemimpinan H. Abdilah Nasih bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan, DPRD Kabupaten Sidoarjo diarahkan menjadi rumah besar rakyat tempat suara masyarakat didengar, persoalan ditanggapi, dan kepentingan publik ditempatkan sebagai bagian utama dari kerja kelembagaan.
Penulis: Mas Hery
Reviewed by KabarGress.com
on
September 14, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: