KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

SIDAK RUSUNAWA PUCANG, WABUP SIDOARJO SOROTI KEBERSIHAN DAN FASILITAS PENGHUNI


SIDOARJO, KABARGRESS.COM — Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian sekaligus memastikan pelayanan pemerintah terhadap penghuni berjalan layak.

Mimik didampingi pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) serta Forkopimka Sidoarjo. Tiga bangunan Rusunawa Pucang, yakni Gedung A, B, dan C, menjadi sasaran pemeriksaan. Kondisi bangunan, kebersihan, fasilitas umum, keamanan, hingga pelayanan pengelola menjadi perhatian.

Dalam dialog dengan penghuni, Mimik menerima sejumlah keluhan mengenai kondisi fasilitas dan pengelolaan rusunawa. Menurut dia, penghuni telah memenuhi kewajiban membayar sewa setiap bulan sehingga pemerintah perlu memastikan hak penghuni melalui pelayanan dan fasilitas yang memadai. “Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.

Persoalan kebersihan menjadi salah satu temuan utama. Tiga gedung yang masing-masing memiliki lima lantai hanya ditangani dua petugas kebersihan. Mimik menilai jumlah petugas itu tidak sebanding dengan luas kawasan dan jumlah penghuni. Kondisi halaman yang kotor serta sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik diminta segera ditangani.

Selain kebersihan, Mimik menyoroti penerangan, keamanan, dan kebocoran atap bangunan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah perbaikan. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga diusulkan sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan rusunawa.


Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 unit. Saat ini terdapat 226 keluarga yang menghuni kawasan itu dengan tingkat hunian sekitar 85 persen. Tarif sewa berbeda sesuai lantai. Untuk unit di lantai bawah, penghuni membayar Rp545.000 per bulan, termasuk biaya listrik dan air.

Mimik juga meminta pengelolaan pendapatan sewa rusunawa mendapat perhatian. Hingga Juni 2026, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo tercatat sekitar Rp7,3 miliar. Menurut Mimik, penerimaan itu perlu dikelola secara optimal untuk mendukung pemeliharaan, perawatan, dan renovasi fasilitas. “Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” katanya.

Sidak juga berkembang pada persoalan lingkungan di sekitar Rusunawa Pucang. Sejumlah penghuni menyampaikan keluhan mengenai dugaan asap dan bau yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan. Menindaklanjuti aduan itu, Mimik menggelar audiensi bersama pihak PT Sekar Laut Tbk dan perwakilan penghuni karena lokasi perusahaan bersebelahan dengan rusunawa.

Dalam audiensi, pihak perusahaan menyampaikan hasil pengecekan sebelumnya yang menunjukkan asap yang dikeluhkan warga tidak berasal dari aktivitas pabrik. Perusahaan tetap berkomitmen melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan sumber asap sekaligus menindaklanjuti keluhan mengenai bau dan polusi. “Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap itu bukan dari pabrik. Tetapi, akan kita cek ulang sebenarnya asap itu berasal dari mana,” kata Mimik.

Mimik berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pengelola rusunawa, penghuni, dan pihak perusahaan menghasilkan langkah konkret. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar Rusunawa Pucang dapat memberikan hunian yang bersih, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah juga diminta memastikan setiap penerimaan dari pengelolaan rusunawa kembali memberi manfaat langsung melalui peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas. (Ery)

SIDAK RUSUNAWA PUCANG, WABUP SIDOARJO SOROTI KEBERSIHAN DAN FASILITAS PENGHUNI SIDAK RUSUNAWA PUCANG, WABUP SIDOARJO SOROTI KEBERSIHAN DAN FASILITAS PENGHUNI Reviewed by KabarGress.com on Agustus 10, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.