KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

SEBANYAK 42.210 PEKERJA RENTAN DI SIDOARJO MENDAPAT JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN


Sidoarjo, KABARGRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan. Sebanyak 42.210 pekerja kini terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran mereka ditanggung pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kepada 200 perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026). Mereka berasal dari berbagai kelompok pekerjaan, seperti pengemudi ojek daring, petani, nelayan, peternak, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas kebersihan, relawan bencana, hingga atlet difabel.

Menurut Mimik Idayana, pembangunan daerah tidak cukup diukur dari bertambahnya jalan, jembatan, maupun gedung. Perlindungan terhadap warga yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga menjadi bagian penting dari pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Kadang kita berpikir pembangunan itu soal jalan, jembatan, atau gedung. Itu memang penting. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat yang bekerja setiap hari merasa aman karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian," ujarnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk pengembalian manfaat dana tersebut kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap jumlah pekerja rentan yang memperoleh perlindungan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.


Karena itu, Mimik meminta perangkat daerah, camat, dan pemerintah desa aktif mendata pekerja yang belum terjangkau program. Sosialisasi juga dinilai penting agar semakin banyak masyarakat memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan tidak ada pekerja rentan yang terlewat dari pendataan.

Pada kesempatan itu, Mimik turut mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang selama ini dinilai aktif membantu masyarakat, termasuk melalui program beasiswa pendidikan, serta berharap kepedulian serupa dapat diikuti dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, program ini dirancang untuk memberikan perlindungan dasar kepada pekerja rentan sehingga mereka dan keluarganya memiliki kepastian ketika menghadapi risiko kerja. Perlindungan tersebut diharapkan mampu mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan sumber penghasilan.

Dari total 42.210 peserta, kelompok penerima manfaat terbesar berasal dari pengemudi ojek daring sebanyak 7.116 orang, petani 4.195 orang, guru TPQ 4.004 orang, penjaga, petugas kebersihan dan penggali makam 877 orang, pembudidaya perikanan 584 orang, nelayan 560 orang, peternak 430 orang, serta puluhan ribu pekerja rentan lainnya dari berbagai subsektor yang diampu oleh 11 perangkat daerah.

Program perlindungan sosial yang didanai DBHCHT ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Dengan kepastian perlindungan saat menghadapi risiko kerja, pemerintah berharap para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarganya memiliki perlindungan ekonomi yang lebih baik. (Ery)

SEBANYAK 42.210 PEKERJA RENTAN DI SIDOARJO MENDAPAT JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBANYAK 42.210 PEKERJA RENTAN DI SIDOARJO MENDAPAT JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN Reviewed by KabarGress.com on Agustus 05, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.