KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

PDAM Delta Tirta Pecat Karyawan Tersandung Narkoba


SIDOARJO, KABARGRESS.COM — PDAM Delta Tirta Sidoarjo akhirnya memberhentikan AA, karyawan yang tersandung kasus narkoba. Keputusan itu diambil setelah sebelumnya AA hanya dikenai sanksi pemindahan tugas ke kantor DC PDAM Waru.

Kasus AA menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terhadap penanganan internal PDAM Delta Tirta. Sejumlah aktivis menilai perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Selain mendesak pemberian sanksi tegas, LSM Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo mendorong dilakukannya tes narkoba terhadap seluruh karyawan PDAM Delta Tirta. Tes juga diminta mencakup jajaran manajemen dan direksi.

Desakan serupa disampaikan melalui sejumlah grup WhatsApp yang beranggotakan masyarakat dari berbagai kalangan dan profesi. Kasus AA dinilai perlu menjadi momentum untuk memastikan lingkungan kerja PDAM bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ketua JCW Sidoarjo Sigit Imam Basuki mengatakan, kasus AA perlu dilihat secara lebih luas. Menurut dia, kasus itu belum cukup hanya diselesaikan melalui pemberian sanksi kepada seorang karyawan.

“Kasus karyawan AA bisa menjadi indikasi dugaan adanya peredaran narkoba di lingkungan PDAM. Saya kira sangat urgen dilakukan tes narkoba terhadap seluruh karyawan, termasuk jajaran direksi,” kata Sigit, Selasa (18/8/2026).

Menurut Sigit, pemeriksaan urine sebaiknya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo bersama BNN pusat. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara independen dan menyeluruh.

Sigit juga mendorong agar pemeriksaan serupa diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk aparatur sipil negara dan pejabat. Menurut dia, pemeriksaan narkoba perlu dilakukan tanpa membedakan jabatan.

“Jaringan narkoba sudah masuk ke berbagai lini. Harapannya, tes tidak hanya dilakukan di PDAM, tetapi juga bagi ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, termasuk pejabat dan pimpinan pemerintahan,” ujarnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian DPRD Sidoarjo. Komisi B sebelumnya mengagendakan rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta setelah menerima laporan dari JCW Sidoarjo.

Namun, rapat itu ditunda. Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto menunda pembahasan karena jajaran direksi dan Dewan Pengawas yang hadir belum lengkap.

Sementara itu, AA mengakui keputusan terbaru manajemen PDAM didasarkan pada surat pengunduran dirinya sebagai karyawan. Dia menyatakan menerima keputusan itu dan mengaku menyesal telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasus AA mencuat setelah dia mengalami kecelakaan tunggal ketika mengendarai mobil dinas milik Plt Direktur Utama PDAM Delta Tirta. Akibat kasus itu, AA mengaku tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 100 juta.

Biaya itu, menurut pengakuannya, antara lain digunakan untuk perbaikan mobil dinas dan menjalani rehabilitasi di Rumah Merah Putih, lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat yang menangani persoalan adiksi.

AA juga mengaku pernah diminta membayar Rp 7,5 juta oleh pihak manajemen PDAM untuk keperluan “pengamanan” agar persoalan yang dihadapinya tidak diketahui publik, termasuk tidak diberitakan media. Pengakuan ini masih menjadi klaim AA dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang dituduhkan.

Manajer SDM PDAM Delta Tirta Sidoarjo Arief Prabowo membenarkan adanya keputusan baru terhadap AA. Menurut dia, AA kini sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan PDAM.

“Keputusan ini diambil setelah pihak kami berkoordinasi dengan kepolisian dan BNN. Jadi AA sekarang sudah tidak lagi sebagai karyawan PDAM,” kata Arief.

Terkait pengakuan AA mengenai biaya perbaikan mobil dinas dan permintaan uang Rp 7,5 juta untuk “pengamanan”, Arief mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

“Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya.

Adapun mengenai desakan agar seluruh karyawan PDAM menjalani tes narkoba, Arief mengatakan usulan itu telah dibahas secara internal. Pelaksanaannya masih menunggu persetujuan pimpinan.

“Kalau soal tuntutan publik dilakukan tes narkoba di PDAM, itu sudah kita bahas dan tinggal persetujuan pimpinan,” kata Arief.

Dorongan pemeriksaan menyeluruh itu kini menjadi salah satu titik penting dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan PDAM Delta Tirta. Publik menunggu apakah langkah tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dan menyeluruh, termasuk terhadap jajaran manajemen dan direksi. (Ery)

PDAM Delta Tirta Pecat Karyawan Tersandung Narkoba PDAM Delta Tirta Pecat Karyawan Tersandung Narkoba Reviewed by KabarGress.com on Agustus 18, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.