SIDOARJO, KABARGRESS.COM — Bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 mulai turun ke masyarakat di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Senin (24/8/2026), Bupati Sidoarjo H. Subandi tidak hanya menyerahkan bantuan secara simbolis, tetapi juga turun langsung mengecek kualitas beras yang diterima warga.
Penyaluran berlangsung di tiga desa, yakni Betro, Kwangsan, dan Pulungan. Subandi didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati.
Sebanyak 775 penerima bantuan pangan tercatat di tiga desa tersebut. Desa Betro menerima alokasi untuk 232 penerima, Desa Kwangsan 375 penerima, dan Desa Pulungan 168 penerima.
Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. Masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi pemerintah daerah, penyaluran bantuan pangan bukan sekadar persoalan memindahkan beras dari gudang ke tangan penerima. Ada tanggung jawab untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan dalam kondisi layak konsumsi.
Karena itu, Subandi memilih melihat langsung kondisi bantuan di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kualitas beras sekaligus ketepatan sasaran penerima.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap distribusi bantuan pangan yang dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Program bantuan pangan itu ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pada saat yang sama, bantuan diharapkan ikut menjaga stabilitas harga pangan.
Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada 2026 juga mengalami peningkatan cukup besar. Secara keseluruhan, terdapat kurang lebih 181.000 penerima bantuan pangan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita mendapatkan kurang lebih 181.000 penerima. Ini ada peningkatan hampir dua kali lipat,” ujar Subandi.
Angka tersebut menunjukkan semakin luasnya cakupan program bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Sidoarjo. Namun, bertambahnya jumlah penerima juga membawa konsekuensi terhadap pengawasan distribusi.
Bantuan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima. Tidak kalah penting, beras yang diterima harus sesuai standar dan layak dikonsumsi.
Subandi menegaskan, pemerintah tidak ingin bantuan berhenti sebagai angka dalam laporan penyaluran. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan keluarga penerima.
“Kita sampaikan kepada penerima bahwa beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual,” katanya.
Pesan tersebut disampaikan karena bantuan pangan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima. Bantuan bukan untuk diperjualbelikan kembali.
“Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegas Subandi.
Di Sedati, proses penyaluran sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan sampai tingkat penerima. Pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga memastikan kondisi bantuan di lapangan.
Bagi penerima, 30 kilogram beras untuk tiga bulan bukan sekadar angka dalam program pemerintah. Bantuan itu berarti tambahan persediaan pangan yang dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga.
Di tengah kebutuhan hidup yang terus menekan, bantuan pangan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ketepatan sasaran menjadi kunci. Bantuan harus diterima oleh orang yang tepat, dalam jumlah yang sesuai, dengan kualitas yang layak.
Penyaluran bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 selanjutnya terus dilakukan secara bertahap di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan agar distribusi berjalan lancar.
Dari Sedati, Subandi menegaskan satu hal: bantuan pangan tidak cukup hanya tersalurkan. Bantuan harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kehidupan mereka. (Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
Agustus 24, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: