Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Sepanjang Juni 2026 mahasiswa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat ramai menyuarakan keresahan mereka terkait masa depan negeri ini. Mereka menggelar unjuk rasa di istana negara, bundaran HI, dan di depan gedung DPR RI menyoroti berbagai persoalan yang dianggap membebani rakyat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, kenaikan BBM, tarif listrik, kenaikan berbagai bahan pokok, serta biaya hidup yang terus meningkat. Massa menuntut agar pemerintah menghentikan pemborosan APBN, mengevaluasi program MBG, memperbaiki komunikasi publik, serta memastikan kebijakan negara lebih berpihak kepada rakyat. (kompas.com, 18 Juni 2026)
Meskipun gelombang kritik dan protes terus mengalir, namun pemerintah tetap tak bergeming. Bahkan, pimpinan DPR hanya berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah tanpa adanya kepastian tindak lanjut yang konkret atas tuntutan mereka. Kebijakan-kebijakan yang dianggap sebagai prioritas tetap dijalankan, MBG yang menjadi program andalan pun hanya dihentikan sementara waktu selama libur sekolah dengan alasan akan diperbaiki dan dievaluasi.
Di sisi lain, unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa menunjukkan bahwa rakyat semakin berani menunjukkan kritik dan aspirasi mereka baik melalui forum-forum diskusi, aksi demonstrasi secara langsung, maupun melalui media sosial. Berbagai pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah kini semakin terbuka untuk disuarakan. Namun, di saat yang sama muncul kesan di tengah masyarakat bahwa penguasa dan sebagian pendukungnya cenderung bersikap anti kritik. Ini terlihat dari respon yang mereka tunjukkan, yang lebih berfokus pada pembelaan kebijakan dari pada menjawab semua substansi persoalan yang disampaikan.
Sayangnya, banyaknya kritik yang ditujukan kepada penguasa tidak diikuti dengan perubahan kebijakan yang signifikan. Alhasil, muncul kesan bahwa ruang partisipasi publik hanya berfungsi sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak memiliki pengaruh yang kuat terhadap arah kebijakan negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa relasi antara penguasa dan rakyat dalam sistem politik saat ini masih dipengaruhi oleh pertimbangan kepentingan dan manfaat yang bersifat pragmatis. Kebijakan publik dinilai berdasarkan sejauh mana dapat menjaga stabilitas kekuasaan, mendukung agenda politik tertentu atau mempertahankan dukungan kelompok-kelompok yang berpengaruh. Akibatnya aspirasi masyarakat tidak selalu menjadipertimbangan kuat dalam proses pengambilan kebijakan.
Parahnya, penguasa justru memanfaatkan setiap instrumen untuk tetap menjalankan berbagai kebijakan yang ditolak oleh berbagai elemen masyarakat. Selama ini dukungan birokrasi, perangkat hukum, institusi politik, hingga kemampuan membentuk opini publik terus dipergunakan untuk mempertahankan kebijakan. Akibatnya, tidak tampak adanya perubahan yang signifikan yang diharapkan masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya posisi yang tidak seimbang antara rakyat sebagai kalangan yang terdampak oleh kebijakan, dengan penguasa sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menentukan arah regulasi.
Hal ini telah mengungkap sisi gelap demokrasi sekularisme yang diterapkan untuk mengatur bangsa ini. Paradigma ini memberikan ruang kebebasan untuk menyampaikan pandangan, pendapatan, kritik maupun aspirasi politik. Namun keleluasaan tersebut tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat secara menyeluruh. Sebaliknya, demokrasi seringkali menjadi arena pertarungan kelompok elit yang sama-sama mengklaim mewakili suara masyarakat. Dalam situasi ini kebijakan yang lahir lebih ditentukan oleh pengaruh politik, ekonomi, dan kekuatan membangun dukungan publik dengan janji-janji manisnya.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang memberikan solusi tuntas atas persoalan yang muncul antara penguasa dan rakyat. Yang memiliki konsep berbeda dengan sistem politik yang bertumpu pada kepentingan manusia. Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun atas landasan akidah dan syariat, bukan didasarkan pada kepentingan kelompok, ekonomi, maupun upaya mempertahankan kekuasaan semata. Penguasa dipandang sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah. Sedangkan masyarakat, berkewajiban memberikan ketaatan kepada penguasa selama mereka menjalankan syariat Islam.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa tidak memiliki kebebasan menetapkan kebijakan berdasarkan kehendak pribadi atau tekanan pihak tertentu. Seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, maupun keamanan wajib diatur berdasarkan hukum syariat. Dengan demikian standar pengambilan kebijakan menjadi jelas dan tetap, yaitu harus berlandaskan halal-haram sesuai ketetapan Allah Swt. Bukan pertimbangan untung rugi politik maupun kepentingan kelompok. Sebab, ia menyadari bahwa kekuasaannya adalah amanah berat yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari penghisaban. Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang kepala negara (imam) adalah pemimpin rakyat dan akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di sisi lain, Islam juga memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui mekanisme syura (musyawarah) rakyat dapat menyampaikan pendapat, masukan, kritik, dan aspirasi terkait berbagai urusan yang membutuhkan pertimbangan publik. Melalui institusi seperti majelis umat, aspirasi rakyat dapat disampaikan secara terorganisir dan menjadi bagian dari proses pengelolaan negara. Dengan mekanisme ini hubungan antara penguasa dengan rakyat akan berdiri atas dasar kerjasama demi mewujudkan kemaslahatan yang sesuai dengan syariat.
Selain itu Islam mewajibkan muhasabah lil hukam yaitu mengawasi dan mengoreksi penguasa ketika melakukan kesalahan, kezaliman, atau penyimpangan syariat. Aktivitas mengoreksi penguasa bukan sekedar hak, tetapi kewajiban syar'i yang memiliki kedudukan penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar. Dengan adanya muhasabah dan penerapan syariat secara menyeluruh tercipta mekanisme kontrol yang efektif sehingga penguasa tidak dapat bertindak semena-mena atau mengabaikan kepentingan rakyat.
Inilah konsep hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam, yang dimaksudkan untuk terwujudnya kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara insya Allah hubungan keduanya akan terjalin harmonis, dan kesejahteraan pun akan terwujud. Hal ini terbukti selama 1300 tahun ketika Islam menguasai ⅔ dunia. Wallahu alam bissawab.
Reviewed by KabarGress.com
on
Juli 06, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: