Anas Karno Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya Lewat PAW, Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat
Surabaya, KABARGRESS.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 resmi digelar. Dalam kesempatan tersebut, Anas Karno, SE., SH dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan di hadapan pimpinan dewan dan para undangan yang hadir. Momen ini menjadi momentum bagi Anas Karno dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di Kota Pahlawan.
Usai pelantikan, Anas Karno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyebut, posisi yang kini diembannya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Yang pertama adalah terima kasih. Ini merupakan bagian dari pergantian antar waktu, dan saya juga melanjutkan perjuangan dari Pak Adi Sutaryono yang merupakan ketua, sahabat, sekaligus guru saya. Insyaallah saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang sudah beliau lakukan,” ujar Anas.
Ia menegaskan komitmennya untuk aktif turun ke masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) 3 (Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo), serta memberikan kontribusi yang lebih luas bagi seluruh warga Surabaya.
“Sering turun ke masyarakat dan melakukan hal-hal yang lebih baik lagi, terutama di Dapil 3 dan pada umumnya untuk Kota Surabaya,” tambahnya.
Terkait penempatan di komisi DPRD, Anas Karno menegaskan dirinya siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan partai. Sebagai kader PDI Perjuangan, ia menekankan pentingnya sikap disiplin dan loyal terhadap instruksi partai.
“Saya sebagai kader PDI Perjuangan harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di mana saja harus siap, tidak boleh menolak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anas juga menyoroti pentingnya peran kader partai untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Ia menilai, kedekatan dengan rakyat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
“Wajib hukumnya kader partai berada di tengah-tengah rakyat, terutama ketika masyarakat membutuhkan bantuan,” katanya.
Dalam sisa masa jabatan hingga 2029, Anas Karno berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya, sekaligus melakukan perbaikan di berbagai aspek yang dinilai masih kurang.
“Yang sudah dibina dan dirajut oleh almarhum Bapak Adi Sutarwijono akan kita lanjutkan. Hal-hal yang kurang akan segera kita lengkapi dan kita upayakan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Anas Karno dapat menjalankan tugas legislatif secara optimal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Surabaya secara maksimal. (ZAK)
Reviewed by KabarGress.com
on
April 27, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: