KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

Permudah Izin Usaha, DPMPTSP Hadirkan Program 'Pesona Buaya', Buleks: Ini Mantap


Surabaya, KABARGRESS.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono mengapresiasi langkah Pemkot  Surabaya terkait komitmen untuk mempermudah izin usaha. Langkah ini diyakininya bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Diketahui, Pemkot saat ini menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih ramah, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga melalui kegiatan bertajuk Pesona Buaya (PEndampingan, Sinergi dan sOsialisasi periziNAn Berusaha untuk UMK SurabAYA).

''Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang disinergikan dengan DPMPTSP Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,'' ujar Buleks sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Kamis (8/1/2026). 

Menurutnya, gebrakan yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu didukung. Terlebih, kata dia, Lasidi Kepala DPMPTSP yang baru menjabat beberapa hari diketahuinya memiliki komitmen kuat terhadap perkembangan investasi di Surabaya.

''Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif DPMPTSP Kota Surabaya yang telah diperkenalkan sejak tahun 2023, dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan. Program ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMK, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat,'' kata dia.

Melalui Pesona Buaya, lanjutnya, pendekatan pelayanan diubah secara mendasar, perizinan yang identik harus datang ke kantor dan proses yang membingungkan, kini pelayanan dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Petugas DPMPTSP bersama anggota DPRD Komisi B hadir langsung di balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, dan sosialisasi perizinan secara langsung hingga tuntas.

Buleks menegaskan bahwa Pesona Buaya merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen. “Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya utnuk pengurusan perizinan. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” ujarnya.

Dia memastikan, dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan layanan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro perorangan melalui laman OSS.go.id, yang menjadi dasar legalitas usaha dan pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, serta akses pasar. Selain itu, difasilitasi pula Sertifikasi Halal  melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Bagi pelaku usaha pangan, Pesona Buaya memberikan pendampingan pengurusan Label Pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL serta PIRT bagi produk pangan olahan dengan daya simpan lebih dari tujuh hari. Sementara itu, pelaku UKM produk segar seperti sayur dan hasil tanaman difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.

Tidak hanya sektor usaha, kegiatan ini juga menyasar kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.

Sementara Kepala DPMPTSP, Lasidi  mengatakan, sebagai bagian dari pengembangan keberlanjutan UMK, Pesona Buaya juga mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis. Pelaku usaha didampingi untuk bergabung dan memanfaatkan e-Peken Surabaya, marketplace resmi Kota Surabaya, serta difasilitasi penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai. ''Jika diperlukan, dalam beberapa sesi, peserta memperoleh pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas. Kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan terbesar dan urgentbagi peserta,'' ujarnya.

Lasidi menambahkan, Pesona Buaya juga membuka ruang sosialisasi untuk semua jenis perizinan, Dimana semua perizinan di Kota Surabaya telah dilakukan secara online, laman oss.go.id untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non berusaha dan non perizinan, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan di Kota Surabaya, mulai dari syarat perizinan, durasi waktu penyelesaian, alur proses, dasar hukum perizinan, serta retribusi biaya. ''Konsep ini membuat Pesona Buaya menjadi satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,'' kata dia.

Melalui Pesona Buaya, tambah Lasidi, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pelayanan publik hadir di tengah masyarakat, mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata. Program ini tidak hanya membantu UMK mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyatnya.

''Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberlanjutan, Pesona Buaya menjadi contoh bahwa inovasi pelayanan publik bisa dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke masyarakat. Sebuah gagasan yang menarik sekaligus ajakan terbuka bagi warga Surabaya untuk ikut serta dan memanfaatka. pelayanan perizinan yang kini semakin mudah, dekat, dan berpihak kepada rakyat,'' katanya. (ZAK)

Permudah Izin Usaha, DPMPTSP Hadirkan Program 'Pesona Buaya', Buleks: Ini Mantap Permudah Izin Usaha, DPMPTSP Hadirkan Program 'Pesona Buaya', Buleks: Ini Mantap Reviewed by KabarGress.com on Januari 08, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.