Surabaya, kabargress.com - Pada Oktober 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,23. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 3,47 persen dengan IHK sebesar 112,75 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Gresik sebesar 2,16 persen dengan IHK sebesar 107,21. Demikian disampaikan Debora Sulistya Rini, M.Si - Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Timur, Senin (3/11/25).
Lebih jauh diterangkan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,84 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,34 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen; kelompok transportasi sebesar 0,79 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,09 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,43 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,43 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,55 persen.
"Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Oktober 2025 masing-masing sebesar 0,30 persen dan 1,98 persen," pungkasnya. (Ro)
 
        Reviewed by KabarGress.com
        on 
        
November 03, 2025
 
        Rating: 

Tidak ada komentar: