Tak Hiraukan Undangan Dewan Surabaya, PT Pesta Pora Abadi Absen Hearing Kedua Bahas Konflik Mie Gacoan dengan Karyawan Parkir
Surabaya, KABARGRESS.com – Undangan rapat kedua dari Komisi B DPRD Kota Surabaya tak dihiraukan oleh PT Pesta Pora Abadi. Yang sebelumnya hanya menghadirkan perwakilan saja, yang kedua malah tidak hadir. Hearing terkait polemik parkir Mie Gacoan ini mendapat jalan buntu lagi.
Ketua PJS (Paguyuban Juru Parkir Surabaya), Izul Fiqri mengungkapkan kekecewaannya karena PT Pesta Pora Abadi, perusahaan di balik Mie Gacoan tidak hadir dalam rapat yang membahas pengelolaan parkir di Mie Gacoan. Ini merupakan kedua kalinya perusahaan tersebut tidak hadir.
"Saya mewakili Koordinator Parkir Mie Gacoan se-Surabaya merasa sangat kecewa. Ini sudah kedua kalinya Mie Gacoan tidak hadir. Artinya, seakan-akan kami ini dipermainkan," kata Izul Fiqri dalam rapat dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/09/25).
Izul berharap pertemuan ini dapat menyelesaikan masalah tanpa mengganggu investasi. "Tujuannya bukan untuk mengganggu investasi PT, tapi untuk mendudukkan persoalan yang ada agar tidak terjadi gonjang-ganjing seperti ini," jelasnya.
Izul juga menjelaskan, setelah diadakan rapat yang pertama, dimana menghadirkan hanya perwakilan dari pihak PT saja, setelahnya tidak ada itikad baik untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak tersebut. Terlebih, per sore hari Selasa (16/09/25) kabarnya akan ada PHK karyawan parkir di Mie Gacoan cabang Wiyung dan Margorejo.
"Diundang DPRD saja tidak hadir, ini kalah mau PHK. Kami hanya ingin Surabaya menjadi kota yang kondusif dan tidak ingin konflik ini jadi berkepanjangan," Harapannya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengatakan, akan mengundang PT Pesta Pora Abadi sekali lagi. Jika mereka tidak hadir, DPRD akan melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan dan aspek lainnya.
"Akan kita tinjau ulang semua perizinan, kajian Amdal lalinnya, NIB-nya, dan sebagainya," kata Faridz.
Faridz juga menjelaskan bahwa peninjauan ulang ini akan dilakukan terhadap seluruh cabang Mie Gacoan di Surabaya. "Kita akan cek semua, seluruh Gacoan di Surabaya," tambahnya.
Komisi B juga memastikan bahwa Mie Gacoan bukanlah franchise, melainkan PT yang dipegang oleh PT Pesta Pora Abadi dengan manajemen tunggal untuk semua lokasi.
"Mie Gacoan ini bukan franchise, tapi PT yang dipegang oleh PT Pesta Pora Abadi dengan alamat di Malang," kata Faridz.
Dengan demikian, Komisi B akan terus memantau perkembangan pengelolaan parkir di Mie Gacoan dan memastikan bahwa semua peraturan dan perizinan dipatuhi dengan baik. (ZAK)

Tidak ada komentar: