Surabaya, KABARGRESS.com – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pembacaan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya atas Raperda Perubahan APBD Surabaya Tahun Anggaran 2025. Agenda rapat meliputi pembacaan Raperda APBD-P, penetapan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Surabaya, serta penyampaian pendapat akhir Wali Kota Surabaya. Rapat yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dan dihadiri 36 anggota dewan, Wali Kota Surabaya, Pj Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, BUMD, perwakilan Kanwil Perbendaharaan Surabaya II, serta awak media.
Dalam pengantarnya, Adi Sutarwijono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tentang perubahan APBD 2025 telah melalui rangkaian panjang sejak rapat pertama hingga keempat, melibatkan pembahasan di tingkat komisi-komisi serta penyusunan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Surabaya. “Hasil pembahasan telah dituangkan dalam pendapat Badan Anggaran atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025,” ujarnya sebelum mempersilakan Johari Mustawan selaku juru bicara Banggar untuk menyampaikan laporan.
Johari Mustawan dalam laporannya menegaskan Banggar bersama Pemkot berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp20 miliar dari berbagai program. Ia merinci bahwa total penerimaan dalam Raperda APBD-P 2025 diproyeksikan sebesar Rp12,34 triliun, dengan target pendapatan daerah mencapai Rp11,66 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,32 triliun yang bersumber dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp3,34 triliun.
Di sisi belanja, target yang ditetapkan sebesar Rp12,31 triliun dengan porsi terbesar untuk belanja operasional sebesar Rp9,76 triliun dan belanja modal sebesar Rp2,53 triliun. Sementara itu, pos pembiayaan mencatat SILPA Rp234 miliar, penerimaan pinjaman daerah Rp452 juta, serta pengeluaran pembiayaan Rp36,5 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp26,5 miliar. “Diharapkan realisasi belanja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Johari.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD-P 2025 telah sesuai dengan regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD. Ia menekankan bahwa dokumen ini selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan sebagai Perda. Eri juga menyinggung tantangan fiskal akibat menurunnya dana transfer pusat, sehingga Pemkot harus menata prioritas. “Yang penting kami sepakat, tidak ada kenaikan PBB dan tidak menambah beban masyarakat. Maka yang harus diperkuat adalah kejujuran pajak, optimalisasi aset, dan penarikan investasi,” katanya.
Eri mencontohkan strategi perhitungan proyek jangka panjang yang disesuaikan dengan inflasi, di mana percepatan pembangunan melalui skema pembiayaan bisa lebih murah dibanding menunda hingga beberapa tahun ke depan. Selain itu, ia juga menyoroti peran BUMD serta Koperasi Merah Putih yang digerakkan untuk mendukung ekonomi kerakyatan, termasuk melalui subsidi biaya tranport mendatangkan sembako dari luar daerah dan LPG 3kg. “Kami bersama DPRD akan terus berkolaborasi memastikan penanganan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan suasana penuh keakraban, bahkan diwarnai balas pantun antara wali kota dan anggota dewan. Keseluruhan proses ini menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga harmoni dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan keterbukaan, efisiensi, dan sinergi yang dibangun, APBD-P 2025 diharapkan bukan hanya menjadi dokumen angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Pahlawan. (ZAK)

Tidak ada komentar: