SIDOARJO, KABARGRESS.COM – Kendaraan roda empat harus bergantian saat melintas di persimpangan jalan depan Polsek Jabon. Ruas jalan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon itu belum cukup lebar untuk dilalui kendaraan secara leluasa. Sebagian badan jalan bahkan masih berupa tanah urugan dan belum teraspal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat meninjau langsung lokasi, Sabtu (3/10). Bupati meminta persimpangan tersebut segera dilebarkan dan diaspal agar arus kendaraan dari dan menuju Kecamatan Jabon lebih lancar.
Subandi menilai akses tersebut penting bagi mobilitas masyarakat. Selain menghubungkan Jabon dengan Tol HK, jalan itu menjadi akses warga menuju Kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon.
Bupati meminta penanganan persimpangan itu diupayakan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon," ujar Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sidoarjo Purwanto yang berada di lokasi.
Sebenarnya, area persimpangan depan Polsek Jabon cukup luas. Namun, hanya sebagian badan jalan yang sudah teraspal. Selebihnya masih berupa tanah urugan.
Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak leluasa ketika melintas. Ketika dua kendaraan roda empat berpapasan, salah satunya harus menunggu atau mengambil posisi bergantian agar dapat melewati persimpangan.
Purwanto mengatakan pelebaran persimpangan akan memudahkan kendaraan keluar masuk Kecamatan Jabon. Dari arah kecamatan, kendaraan nantinya dapat langsung melaju lurus menuju Tol HK tanpa harus bermanuver mengikuti tikungan.
Begitu pula kendaraan dari arah Tol HK dapat langsung mengambil arah menuju Kecamatan Jabon. Pelebaran akan membuat jalur kendaraan lebih luas sekaligus menyederhanakan pergerakan di persimpangan.
"Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK," ujarnya.
Meski demikian, pembangunan persimpangan tersebut belum masuk dalam dokumen PAK. Purwanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Subandi.
"Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini kan belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu," katanya.(Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
Oktober 04, 2026
Rating:


Tidak ada komentar: