KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

APBN 2027 DAN EVALUASI MBG: KETIKA KERACUNAN SANTRI MENJADI MADRASAH KEBIJAKAN


Oleh: Mas Hery

Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengalami keracunan. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar apa yang terjadi di dapur penyedia makanan. Pertanyaannya: apakah desain program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan sudah memiliki sistem pengamanan pangan yang sebanding dengan skalanya?

Pertanyaan itu semakin relevan ketika pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp240 triliun untuk program MBG dalam RUU APBN 2027. Angka yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan negara memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, semakin besar programnya, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah memastikan setiap makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

MBG lahir dari gagasan yang sangat mulia. Anak-anak sekolah dan santri mendapatkan makanan bergizi agar mereka tumbuh sehat dan dapat belajar dengan baik. Namun, tujuan besar itu harus berjalan beriringan dengan standar keamanan pangan yang ketat.

Kasus di Tanggulangin semestinya mengetuk hati nurani para pengambil kebijakan. Kejadian seperti ini jangan hanya dipandang sebagai persoalan teknis di lapangan. Peristiwa itu perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan dalam program nasional tersebut.

Salah satu hal yang patut dipertimbangkan ialah kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Produksi dalam jumlah terlalu besar pada satu dapur tentu menghadirkan risiko pengawasan yang lebih kompleks.

Karena itu, pemerintah dapat mengkaji pembatasan kapasitas produksi SPPG, misalnya maksimal 500 sampai 1.000 porsi per dapur. Dengan kapasitas yang lebih terkendali, proses pemilihan bahan, pencucian, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi akan lebih mudah diawasi.

Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak makanan yang dapat diproduksi dalam sehari. Persoalan utamanya ialah bagaimana memastikan setiap porsi yang keluar dari dapur memenuhi standar keamanan dan gizi.

Ada pilihan lain yang menurut saya layak dipertimbangkan: dapur MBG dibangun sedekat mungkin dengan sekolah dan pesantren penerima manfaat.

Pemerintah dapat memberdayakan kantin sekolah yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Kantin tidak lagi sekadar tempat membeli makanan, tetapi dapat menjadi bagian dari sistem pemenuhan gizi peserta didik.

Model seperti ini memiliki keunggulan dari sisi jarak. Makanan dapat dimasak dan disajikan dalam waktu relatif singkat. Rantai distribusi menjadi lebih pendek sehingga risiko makanan mengalami penurunan kualitas selama perjalanan juga dapat ditekan.

Pengawasan pun dapat dilakukan secara berlapis. Sekolah, orangtua, tenaga kesehatan, pemerintah daerah dan pengelola kantin dapat mengambil peran sesuai kewenangannya.

Model dapur yang lebih dekat dengan sekolah juga berpotensi memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. Bahan pangan dapat diserap dari petani, peternak, nelayan dan UMKM lokal sepanjang memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.

Ada pula gagasan lain yang lebih mendasar: bagaimana jika sebagian anggaran MBG diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan makanan bergizi anak?

Dalam pola ini, orangtua memiliki ruang untuk memilih dan mengolah makanan bagi anaknya. Orangtua tentu mengenal kebiasaan makan, kebutuhan dan kondisi anak masing-masing. Pemerintah tinggal membangun sistem pengawasan, standar gizi, mekanisme penyaluran dan audit agar bantuan benar-benar digunakan untuk kepentingan anak.

Tentu saja pilihan ini membutuhkan kajian serius. Sistem digital, pendataan penerima, edukasi gizi, pengawasan penggunaan dana hingga mekanisme evaluasi harus disiapkan dengan baik.

Namun, semua alternatif itu memiliki satu tujuan yang sama: bagaimana negara dapat memberikan makanan bergizi tanpa mengorbankan keamanan penerima manfaat.

Sebab keberhasilan MBG tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah porsi yang berhasil dibagikan. Ukuran yang lebih penting ialah apakah makanan itu aman, bergizi, layak konsumsi dan diterima anak dalam kondisi yang baik.

Peristiwa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Tanggulangin karena itu harus menjadi pelajaran. Jangan sampai sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa justru menghadirkan risiko baru karena sistem pengawasannya belum cukup kuat.

Anggaran Rp240 triliun bukan angka kecil. Di dalamnya ada uang rakyat dan ada harapan jutaan keluarga. Karena itu, setiap desain kebijakan harus dihitung dengan cermat, termasuk kemungkinan risiko yang muncul ketika makanan diproduksi dan didistribusikan dalam skala sangat besar.

RUU APBN 2027 memberi kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem sebelum program berjalan semakin luas. Evaluasi bukan berarti melemahkan MBG. Sebaliknya, evaluasi dapat menjadi jalan untuk membuat program semakin aman, efektif dan dipercaya masyarakat.

Kasus keracunan santri di Tanggulangin hendaknya menjadi madrasah kebijakan. Dari sebuah peristiwa yang menyakitkan, pemerintah dapat belajar bahwa program sebesar MBG membutuhkan sistem yang adaptif, pengawasan berlapis, distribusi yang rasional dan keberanian melakukan koreksi.

Pada akhirnya, MBG bukan hanya soal makanan gratis. Di balik setiap porsi terdapat kesehatan seorang anak, harapan sebuah keluarga dan masa depan bangsa. Ketika negara menyiapkan anggaran sebesar Rp240 triliun, pertanyaan paling penting bukan hanya berapa banyak porsi yang dapat disediakan, tetapi seberapa aman makanan itu sampai ke tangan anak-anak Indonesia.

Di situlah ukuran keberhasilan MBG sesungguhnya diuji.


Penulis adalah wartawan KABARGRESS.COM

APBN 2027 DAN EVALUASI MBG: KETIKA KERACUNAN SANTRI MENJADI MADRASAH KEBIJAKAN APBN 2027 DAN EVALUASI MBG: KETIKA KERACUNAN SANTRI MENJADI MADRASAH KEBIJAKAN Reviewed by KabarGress.com on September 03, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.