SURABAYA, KABARGRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran, serta koreksi yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kota Surabaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto yang mewakili Wali Kota Surabaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (31/8/2026).
Sesuai undangan resmi DPRD Kota Surabaya, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya.
Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan dalam rapat, sebanyak 37 dari total 50 anggota DPRD Kota Surabaya hadir sehingga kuorum rapat terpenuhi.
Agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat (28/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Lilik mengawali jawaban Pemkot dengan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan terhadap rancangan perubahan APBD.
Menurutnya, pendapat, saran, pertanyaan, koreksi, dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
“Dengan memperhatikan dan mencermati pendapat, saran, pertanyaan, koreksi, dan harapan yang telah disampaikan oleh juru bicara fraksi-fraksi dewan, maka dengan ini disampaikan jawaban dan penjelasan,” ujar Lilik.
PAD hingga Belanja untuk Masyarakat
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Pemkot Surabaya menyatakan sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkot juga menyatakan mendukung optimalisasi dan pengawalan implementasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Terkait perubahan target retribusi dalam RAPBD Perubahan 2026, Pemkot menjelaskan kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan potensi retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan persampahan.
Sementara mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot menegaskan peningkatan pendapatan dilakukan melalui berbagai langkah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pemkot juga menyatakan sependapat agar belanja daerah tidak mengurangi program-program yang menyentuh masyarakat kecil, termasuk bantuan langsung tunai dan beasiswa pendidikan.
Terkait pembiayaan daerah, Pemkot menjelaskan kebijakan tersebut telah melalui kajian dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PKS, Pemkot menyatakan kenaikan maupun pergeseran pagu belanja dalam Perubahan APBD 2026 harus diimbangi dengan disiplin anggaran yang ketat dan difokuskan pada program prioritas.
Program tersebut meliputi pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur lingkungan.
Pemkot juga menyatakan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek fisik maupun program pemberdayaan masyarakat sejak tahap perencanaan agar dapat direalisasikan secara maksimal dan tepat waktu.
Selain itu, organisasi perangkat daerah didorong meningkatkan kecepatan pelaksanaan program untuk menghindari penumpukan serapan anggaran pada akhir tahun.
Digitalisasi dan Penguatan Fiskal
Dalam jawabannya terhadap pandangan sejumlah fraksi, Pemkot juga menegaskan langkah peningkatan PAD terus dilakukan melalui identifikasi, pemutakhiran, dan validasi data potensi pendapatan.
Upaya tersebut diperkuat melalui digitalisasi dan pengawasan, termasuk digitalisasi proses pemungutan dan pembayaran, optimalisasi aset dan layanan daerah, penguatan BUMD, serta penagihan yang dilakukan secara terukur.
Pemkot juga menyatakan sependapat mengenai perlunya strategi jangka panjang dalam mengantisipasi penurunan transfer ke daerah.
Terkait pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur, Pemkot menyebut kebijakan tersebut telah melalui kajian dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta tingkat risiko yang terukur.
Pengawasan terhadap pembiayaan tersebut juga dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah.
Infrastruktur, Banjir dan Sampah
Dalam sektor belanja modal, Pemkot menyampaikan pembangunan infrastruktur pelayanan publik tetap diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Pemkot juga menjelaskan perubahan pada sejumlah belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
Salah satunya berkaitan dengan pengurangan rencana pembiayaan alternatif karena pembangunan Flyover Dolog akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara pembangunan jalan tembus menuju MERR disebut akan dibangun pihak perumahan melalui skema penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Dalam penanganan genangan dan banjir, Pemkot menargetkan sebanyak 44 titik persoalan genangan dan banjir dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
Pemkot juga menjelaskan berbagai langkah pengelolaan sampah terus dilakukan, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, pembentukan bank sampah, pengurangan penggunaan kantong plastik, peningkatan kualitas pengelolaan di tempat penampungan sementara, hingga pemanfaatan teknologi waste to energy.
Sementara peningkatan belanja barang dan jasa antara lain berkaitan dengan kebutuhan layanan pengelolaan sampah dan penyesuaian belanja operasional kendaraan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Parkir, UMKM dan Lapangan Kerja
Menjawab masukan fraksi mengenai sektor parkir, Pemkot menyatakan terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi dan integrasi sistem parkir, penataan serta penambahan potensi titik parkir, hingga penguatan pengawasan dan penertiban.
Di sektor ekonomi masyarakat, Pemkot menyebut pelatihan yang mendorong pertumbuhan UMKM, budidaya, dan pengembangan ekonomi kreatif menjadi perhatian pemerintah.
Sementara upaya investasi di Kota Surabaya disebut terus dibarengi dengan pembukaan lapangan pekerjaan melalui berbagai program, termasuk job fair, aplikasi ASSIK, serta pelatihan bagi UMKM.
Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, perubahan APBD juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Pemkot Terima Masukan Fraksi
Usai rapat, Lilik mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan penyampaian jawaban Pemkot atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
Menurutnya, secara umum Pemkot menerima berbagai masukan yang disampaikan fraksi dan menyatakan sependapat terhadap sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD.
“Acara hari ini sebenarnya adalah menjawab dari pemandangan umum fraksi-fraksi kemarin yang sudah disampaikan. Rata-rata dari hasil penyampaian pemandangan umum ini bahwa kami sependapat dan mengucapkan terima kasih terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi,” kata Lilik.
Terkait sejumlah penyesuaian dalam perubahan anggaran, Lilik mengatakan Pemkot kembali melakukan perhitungan berdasarkan perkembangan pendapatan dan kebutuhan pembiayaan daerah.
Ia menegaskan seluruh kebijakan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat Kota Surabaya.
“Semua ini berlangsung karena memang tuntutan masyarakat Kota Surabaya itu tinggi kepada pemerintah kota. Jadi hal itu yang kita imbangi untuk segera memenuhi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota, naskah jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat DPRD Kota Surabaya. (ZAK)
Reviewed by KabarGress.com
on
Agustus 31, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: