KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

KARTU KREDIT INDONESIA DAN KEBIJAKAN MDR 0%: SINERGI DAN INOVASI PERKUAT EKONOMI KEUANGAN DIGITAL INDONESIA


JAKARTA, KABARGRESS.COM - Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik. Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha. Penguatan ekosistem  sistem  pembayaran  yang  semakin  efisien  dan  inklusif  diharapkan  dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Demikian mengemuka pada Peluncuran Respons Kebijakan  Sistem  Pembayaran  oleh  Bank  Indonesia,  asosiasi  dan  industri  sistem pembayaran, di Bank Indonesia di Jakarta (17/8). 

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0% dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan  Rp500.000.  Pemberlakuan  MDR  0%  juga  diperluas  pada  seluruh  merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya sebesar 0,7%. Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi  bagi  pelaku  usaha  dan  mendorong  semakin  luasnya  manfaat  digitalisasi pembayaran bagi masyarakat. 

Pejabat  Gubernur  Sementara  Bank  Indonesia,  Destry  Damayanti  menegaskan  bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus  memperkuat  ketahanan  dan  daya  saing  perekonomian  nasional.  “Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun  atas  prinsip  keseimbangan  yang  memberikan  manfaat  bagi  masyarakat, membuka  ruang  tumbuh  bagi merchant,  serta  menciptakan  peluang  baru  bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya. 

Kartu  Kredit  Indonesia  merupakan  alternatif  instrumen  pembayaran  dengan  fasilitas penundaan  pembayaran  (deferred  payment)  yang  diproses  secara  domestik  untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif. Kartu Kredit Indonesia digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap. Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan  pembiayaan  syariah.  Ke  depan,  Kartu  Kredit  Indonesia  akan  terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan. 

Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan QRIS dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Terdapat 6,23 juta diantaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari – Juni 2026, menunjukkan bahwa adopsi QRIS masih terus berlangsung. QRIS  juga  menjangkau  44,86  juta merchant,  dengan  96,68%  merupakan  UMKM. Komposisi  tersebut  menunjukkan  bahwa  digitalisasi  pembayaran  tidak  hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara  luas.  Perluasan  basis  pengguna  dan merchant  tersebut  juga  tecermin  pada  transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, transaksi di periode tersebut Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% (yoy). 

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (Ro) 

KARTU KREDIT INDONESIA DAN KEBIJAKAN MDR 0%: SINERGI DAN INOVASI PERKUAT EKONOMI KEUANGAN DIGITAL INDONESIA KARTU KREDIT INDONESIA DAN KEBIJAKAN MDR 0%: SINERGI DAN INOVASI PERKUAT EKONOMI KEUANGAN DIGITAL INDONESIA Reviewed by KabarGress.com on Agustus 17, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.