KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

RT/RW Tambak Wedi Ajukan Hearing ke DPRD Surabaya, Minta Nama Baik Mantan Lurah Dipulihkan


Surabaya, KABARGRESS.com – Perwakilan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Senin (13/7/2026). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permohonan rapat dengar pendapat (hearing) sebagai tindak lanjut hasil pertemuan seluruh Ketua RT dan RW yang digelar beberapa hari sebelumnya.

Koordinator RT/RW Tambak Wedi, Tumaji, mengatakan kehadiran mereka di gedung DPRD semata-mata untuk menyampaikan aspirasi terkait keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memutasi Lurah Tambak Wedi menyusul adanya laporan dari warga.

"Apa yang dilakukan Pak Wali seperti yang sudah tersiar di media sosial itu tidak manusiawi. Sebagai warga kami menghormati kewenangan Wali Kota. Namun jangan dilakukan di depan umum seperti itu," ujar Tumaji.

Ia menjelaskan, perwakilan RT/RW yang didampingi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi membawa dua tuntutan utama. Pertama, memulihkan nama baik mantan Lurah Tambak Wedi yang kini dimutasi menjadi Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Kalisari. Kedua, meminta agar yang bersangkutan dikembalikan menjabat sebagai Lurah Tambak Wedi.

"Tujuan kami hanya dua. Pertama mengembalikan nama baik lurah kami yang saat ini telah dimutasi. Kedua, kami ingin beliau diangkat kembali sebagai Lurah Tambak Wedi. Karena itu kami menyampaikan aspirasi ini kepada wakil kami di DPRD Surabaya," terang Tumaji.

Setelah surat permohonan hearing diterima oleh Sekretariat DPRD, rombongan RT/RW meninggalkan lokasi dengan harapan segera memperoleh jadwal rapat dengar pendapat bersama anggota dewan.

"Alhamdulillah surat sudah diterima. Sekarang kami tinggal menunggu undangan hearing. Semoga secepatnya kami bisa bertemu dengan anggota dewan untuk menyampaikan langsung dua keinginan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron, mengapresiasi langkah perwakilan RT/RW Tambak Wedi yang memilih menempuh jalur penyampaian aspirasi melalui DPRD. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan dengan cara yang baik.

"Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak rakyat. Saya hanya menyarankan agar tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi, sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Kalau warga mengingatkan pemimpinnya, itu merupakan hal yang baik sebagai bentuk kontrol atas nilai-nilai kemanusiaan," ujar Buchori. (ZAK)

RT/RW Tambak Wedi Ajukan Hearing ke DPRD Surabaya, Minta Nama Baik Mantan Lurah Dipulihkan RT/RW Tambak Wedi Ajukan Hearing ke DPRD Surabaya, Minta Nama Baik Mantan Lurah Dipulihkan Reviewed by KabarGress.com on Juli 13, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.