KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

KPPU DAN KADIN PERKUAT DIALOG UNTUK MENJAGA AKSI KORPORASI YANG SEHAT


Jakarta, KABARGRESS.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepakat memperkuat dialog mengenai dinamika aksi korporasi agar  tetap  mendorong  efisiensi  bisnis  tanpa  mengurangi  tingkat  persaingan  di  pasar. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertema "Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat" yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.  

Menurut Ketua KPPU Gopprera Panggabean, forum tersebut menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengalaman sekaligus tantangan yang dihadapi dalam menjalankan  aksi  korporasi.  Bagi  KPPU,  dialog  seperti  ini  penting  untuk  membangun pemahaman  yang  sama  mengenai  prinsip-prinsip  persaingan  usaha  sebelum  muncul persoalan  hukum.  Forum  tersebut  juga  memberikan  ruang  dialog  agar  dapat  menyerap aspirasi dan informasi dari KADIN Indonesia mengenai kondisi pasar, kebijakan/regulasi serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk mengidentifikasi isu persaingan usaha atau kebijakan/regulasi yang berpotensi menghambat kegiatan usaha.   

"Dengan begitu, kepatuhan dapat dibangun sejak awal  karena  tidak sedikit pelanggaran persaingan usaha terjadi karena pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku bukan setelah terjadi pelanggaran dan dampaknya sudah meluas," kata Gopprera.  


Forum tersebut juga dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta jajaran pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.  

Dalam  beberapa  tahun  terakhir,  aktivitas  merger,  akuisisi,  pembentukan  holding, hingga  restrukturisasi  perusahaan  terus  berkembang  seiring  perubahan  strategi  bisnis. Langkah-langkah  tersebut  pada  dasarnya  bertujuan  meningkatkan  efisiensi,  memperkuat daya saing, memperluas pasar, maupun memperoleh akses terhadap teknologi dan sumber daya baru.  

Namun,  KPPU  mengingatkan  bahwa  aksi  korporasi  juga  perlu  memperhatikan dampaknya  terhadap  struktur  pasar.  Konsentrasi  pasar  yang  terlalu  tinggi  berpotensi mengurangi persaingan dan menyulitkan pelaku usaha lain untuk berkembang. Karena itu, komunikasi antara regulator dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.   


Dalam  diskusi,  KADIN  Indonesia  menyampaikan  sejumlah  masukan  mengenai perkembangan regulasi, kondisi persaingan di berbagai sektor, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha ketika melakukan aksi korporasi. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi KPPU  dalam  memperkuat  advokasi  kebijakan  sekaligus  menyusun  rekomendasi  kepada pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.  

Forum juga membahas berbagai isu yang memengaruhi iklim persaingan usaha, mulai dari dampak aksi korporasi terhadap struktur industri hingga hambatan regulasi yang dinilai masih mengurangi efisiensi dunia usaha. Sejumlah rekomendasi mengemuka sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian berusaha dan persaingan yang sehat.  

Menutup  forum,  Gopprera  menegaskan  bahwa  KPPU  tidak  memandang  aksi korporasi sebagai sesuatu yang harus dibatasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis yang sah dan dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Yang  terpenting,  setiap  aksi  korporasi  tetap  dilaksanakan  dengan  menghormati  prinsip persaingan usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh konsumen dan perekonomian nasional. (Ro) 

KPPU DAN KADIN PERKUAT DIALOG UNTUK MENJAGA AKSI KORPORASI YANG SEHAT KPPU DAN KADIN PERKUAT DIALOG UNTUK MENJAGA AKSI KORPORASI YANG SEHAT Reviewed by KabarGress.com on Juli 29, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.