KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tata Kelola, ASN Ikuti Studium Generale Bersama Prof Mia Amiati


Surabaya, KABARGRESS.com – Pemerintah Kota Surabaya menggelar Studium Generale bersama Guru Besar Universitas Airlangga, Mia Amiati, di Ruang Rapat Gedung Sawunggaling, Senin (18/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya, mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas.

Studium Generale ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan Prof Mia Amiati karena dinilai memiliki kompetensi kuat di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Beliau adalah guru besar di Universitas Airlangga terkait hukum. Maka kami mengundang beliau untuk menyampaikan bagaimana Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan program-program pemerintah kota,” ujar Eri usai kegiatan.

Cak Eri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Prof Mia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pemerintahan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota.

Menurut Eri, konsep pemerintahan terbuka menjadi salah satu fokus utama yang akan terus dikembangkan Pemkot Surabaya ke depan. Salah satunya melalui pemanfaatan platform digital seperti siaran terbuka melalui YouTube.

“Semakin masyarakat percaya kepada pemerintah kota, maka mereka merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sistem keterbukaan informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW. Nantinya masyarakat dapat mengetahui secara rinci pembangunan yang sudah dilakukan, termasuk nilai anggaran yang digunakan di wilayah masing-masing.

“Setiap kampung nanti bisa tahu sudah dibangun apa saja dan nilainya berapa. Ini pembuktian bagaimana transparansi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajak warga menjadi bagian dari pembangunan Surabaya,” jelasnya.

Selain membahas transparansi, juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Eri meminta para ASN tidak takut mengambil keputusan selama proses pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai kajian.

Ia mengakui adanya kekhawatiran di kalangan ASN terkait fluktuasi harga barang dan material yang dapat berubah sewaktu-waktu, terutama akibat kondisi ekonomi global.

“Harga hari ini mungkin berbeda dengan tahun depan. Tapi pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ada kenaikan harga,” ujarnya.

Eri mencontohkan kenaikan harga konstruksi yang mencapai sekitar 30 persen, termasuk kenaikan harga besi dan material lainnya, yang berdampak pada pelaksanaan proyek pembangunan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya keberanian ASN dalam menjalankan program pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Jangan pernah takut selama kita transparan dan punya kajian yang jelas,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya juga berencana meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk membuka proses tertentu kepada publik melalui siaran langsung digital.

“Insyaallah pengadaan barang jasa juga akan dilakukan secara transparan dengan model YouTube saat unboxing dan lain-lain. Jadi masyarakat bisa melihat langsung prosesnya,” kata Eri.

Sementara itu, Prof. Dr. Mia Amiati menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Surabaya sejatinya sudah berjalan baik. Namun, masih terdapat sejumlah celah yang perlu diminimalisasi agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Kami meyakini Surabaya sudah sangat baik tata kelola pemerintahannya, tetapi masih ada celah-celah yang harus diupayakan bagaimana meminimalisir kemungkinan penyimpangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejaksaan melalui fungsi pendampingan hukum, termasuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Prof Mia, transparansi menjadi poin paling penting dalam membangun kepercayaan publik. Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya yang mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam pembangunan kota.

“Masyarakat bukan hanya menonton, tetapi diundang menjadi bagian dari pembangunan Kota Surabaya,” katanya.

Terkait potensi penyimpangan, Prof Mia menyoroti beberapa tahapan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga layanan purna jual.

Ia menegaskan bahwa penyusunan HPS harus dilakukan secara cermat dengan acuan dan pembanding yang jelas agar kualitas barang maupun jasa tetap terjamin.

“Jangan sampai mendapatkan harga murah tetapi tidak berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan pengadaan perangkat elektronik seperti smart TV maupun videotron yang harus dilengkapi jaminan purna jual dan garansi resmi dari penyedia barang.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Mia turut mengapresiasi keterbukaan Pemkot Surabaya yang dinilai sudah melibatkan masyarakat dalam berbagai proses pembangunan. Namun demikian, ia menilai edukasi kepada masyarakat tetap perlu diperluas agar seluruh lapisan warga dapat memahami dan mengakses informasi pembangunan secara merata.

Kegiatan Studium Generale itu diharapkan menjadi penguatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. (ZAK)

Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tata Kelola, ASN Ikuti Studium Generale Bersama Prof Mia Amiati Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tata Kelola, ASN Ikuti Studium Generale Bersama Prof Mia Amiati Reviewed by KabarGress.com on Mei 17, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.