Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Aksi freestyle yang terinspirasi dari game online saat ini tengah digandrungi. Tapi naas, beberapa waktu lalu tren ini telah memakan korban jiwa. Seorang siswa SD akhirnya harus kehilangan nyawa setelah melakukan gerakan tersebut.
Hamad Izan Wadi, seorang anak berusia 8 tahun, warga desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami cedera parah di leher setelah melakukan freestyle. Padahal korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. Hal itu disampaikan Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi. (Kumparan.com, Kamis 7 Mei 2026)
Korban sempat dilarikan ke RS Selong sebelum dirujuk ke RSUP untuk menjalani operasi patah tulang leher, bahkan sempat membaik dan diizinkan pulang. Namun tidak lama kemudian kondisinya kembali memburuk dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, tapi sayang nyawanya tidak tertolong. Hamad pun dinyatakan meninggal dunia. Fenomena freestyle yang belakangan menjadi tren dan dilakukan oleh anak-anak. Aksi ini menjadi viral karena terinspirasi dari game online.
Yogi pun berharap para orang tua akan memperketat pengawasan terhadap tontonan anak-anak mereka. Karena mereka meniru adegan orang-orang yang telah terlatih yang sengaja mereka posting. Selain itu, pihak sekolah pun diminta untuk mengawasi siswa agar tidak terulang peristiwa serupa. Karena aksi ini sangat berbahaya jika tidak dibimbing dan diarahkan oleh ahlinya. Terlebih ketika hal itu ditiru oleh anak-anak yang masih minim informasi dari sisi kebahayaannya.
Freestyle adalah gerakan tak lazim berupa aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile. Hal ini dinilai sangat berbahaya dan berisiko tinggi karena bisa menimbulkan cedera patah tulang. Mirisnya, anak-anak justru menggandrungi dan meniru tanpa paham akan risikonya. Terlebih, orang tua cenderung mendiamkan dan tidak mengarahkan untuk bijak bermedia sosial. Berbagai pihak seperti: kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog dan KPAI berharap agar orang tua lebih ketat dalam mengawasi penggunaan smartphone.
Kondisi daya nalar anak yang belum matang, membuat mereka mudah terpengaruh oleh berbagai hal menarik yang viral dan menirunya. Padahal mereka masih belum memahami risikonya, yang nampak adalah sebuah hiburan keren yang penuh tantangan. Senentara itu, pendampingan orang tua sangat minim, anak-anak bermain gawai tanpa diawasi sehingga leluasa mengonsumsi berbagai konten dari medsos dan game online. Kelalaian dalam pengawasan ini umumnya disebabkan oleh kesibukan orang tua sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk anak. Selain itu minimnya pemahaman dalam mendidik dan membina anak juga menjadi penyebab lainnya.
Selain dari pihak keluarga, peran lingkungan pun berpengaruh besar. Lemahnya kontrol masyarakat, membuat berbagai perilaku berisiko sering dianggap normal selama menjadi tren. Kondisi ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karena untuk menciptakan situasi kondusif tidak cukup hanya mengandalkan peran keluarga dan lingkungan, karena ternyata keduanya membutuhkan kekuatan negara yang nantinya memiliki otoritas penuh untuk menuntaskan permasalahan hingga ke akarnya dan membangun sistem yang mampu melindungi generasi.
Kendati negeri ini telah memiliki sejumlah regulasi untuk melindungi anak di ruang digital, namun nyatanya masih belum efektif, karena sifatnya yang masih administratif dan belum bisa menyolusikan masalah di lapangan. Konten berbahaya masih bisa tersebar dengan cepat akibat pengaruh dari kebebasan industri dan kepentingan ekonomi. Jadi permasalahannya tidak berhenti pada ada tidaknya regulasi, melainkan hadirnya sebuah sistem yang bisa menjadi solusi akan permasalahan generasi.
Sistem yang dimaksud tentu saja adalah Islam. Yang memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga dengan baik. Keberadaannya merupakan bagian dari generasi penentu masa depan umat. Syariat telah menetapkan bahwa anak-anak tidak akan dibebani taklif hukum selama ia belum balig karena mereka belum bisa membedakan mana yang aman ataukah berbahaya bagi dirinya. Rasulullah saw. telah bersabda dalam HR. Abu Dawud:
“Diangkat pena (tidak dibebani hukum) dari tiga golongan: orang yang sedang tidur sampai ia bangun, anak yang masih kecil sampai ia balig, dan orang yang gila sampai ia berakal.”
Orang tua wajib mendampingi anak-anaknya, agar tidak tumbuh dalam lingkungan yang rusak. Mereka bertanggung jawab atas pendidikan dan perlindungannya. Bukan hanya mencukupi kebutuhan materi saja, tapi juga memastikan lingkungan yang aman secara fisik, pemikiran juga perilaku. Juga diberi pengarahan tentang penggunaan gawai dan bermedsos yang bijak, agar tidak bablas. Namun semua itu tidak bisa hanya dibebankan pada orang tua semata, karena masalah pendidikan dan perlindungan anak bertumpu pada tiga pilar yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Yang ketiganya akan membentuk ekosistem kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Keluarga berperan menanamkan akidah, adab, dan kontrol diri sejak dini. Sementara lingkungan berfungsi untuk menjaga agar perilaku berbahaya tidak dinormalisasi melalui kewajiban amar makruf nahi mungkar. Dan negara berkedudukan sebagai raa’in (pengurus) agar sistem tetap berjalan dan generasi pun terlindungi.
Negara tidak hanya mencukupkan dengan regulasi, tapi juga akan mengelola ruang informasi agar tidak menjadi sarana perusak generasi. Literasi akan diperkuat, konten edukatif yang membangun akan diperbanyak dan sistem pendidikan akan difokuskan untuk membentuk kepribadian Islami. Sehingga output yang dihasilkan adalah insan yang bertakwa, cerdas dan mampu memilah pengaruh buruk dari berkembangnya teknologi.
Negara juga akan menjamin kesejahteraan rakyat secara umum, sehingga tidak akan ada kejadian adanya anak yang ditinggalkan orang tua bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga kewajiban pengasuhan dan pendampingan anak masih bisa terus berjalan. Demikianlah, ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem kehidupan. Generasi kuat dan berkualitas akan terbentuk, dan peradaban gemilang pun akan dijelang.
Wallahu alam bisawwab
Reviewed by KabarGress.com
on
Mei 23, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: