Oleh: Fitria Hizbi
Aktivis Muslimah
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek, bahkan melakukan gestur acungan jari tengah yang jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap sosok yang seharusnya dihormati. Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras atas krisis adab yang tengah melanda generasi muda.
Sekolah memang telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Namun, kebijakan semacam ini kerap menuai kritik karena dinilai belum menyentuh akar persoalan. Sanksi administratif sering kali hanya bersifat temporer dan tidak menyentuh aspek pembentukan kepribadian. Perilaku menyimpang tidak cukup diatasi dengan hukuman formal, melainkan membutuhkan pembinaan yang berakar pada nilai yang kokoh.
Jika ditelaah lebih dalam, peristiwa ini mencerminkan krisis moral yang sistemik. Pelecehan terhadap guru bukanlah tindakan spontan semata, melainkan buah dari sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai ruhiyah. Dalam sistem ini, keberhasilan pendidikan diukur dari capaian akademik dan kompetensi pasar, sementara pembentukan adab dan akhlak sering kali dipinggirkan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya. Islam memandang ilmu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar alat meraih materi. Oleh karena itu, adab menjadi fondasi utama sebelum ilmu. Para ulama terdahulu bahkan menekankan bahwa mempelajari adab harus didahulukan sebelum ilmu, karena tanpa adab, ilmu justru bisa menjerumuskan.
Fenomena merosotnya penghormatan terhadap guru juga tidak lepas dari pengaruh media sosial yang masif. Budaya “viral” telah menggeser orientasi perilaku generasi muda. Tindakan yang menyimpang justru dianggap menarik selama mampu mendatangkan perhatian. Dalam kondisi ini, nilai benar dan salah menjadi kabur, tergantikan oleh logika popularitas. Guru yang seharusnya menjadi figur teladan pun tidak luput dijadikan objek hiburan.
Lebih jauh lagi, lemahnya wibawa guru menunjukkan adanya persoalan struktural. Guru berada dalam posisi dilematis—di satu sisi dituntut mendisiplinkan siswa, namun di sisi lain dibatasi oleh regulasi dan tekanan sosial yang kerap melemahkan otoritas mereka. Akibatnya, banyak guru menjadi ragu dalam bertindak tegas. Ketika otoritas guru melemah, maka ruang kelas kehilangan arah, dan proses pendidikan pun kehilangan ruhnya.
Program-program pembentukan karakter yang digaungkan negara seperti “Profil Pelajar Pancasila” seringkali belum menyentuh substansi. Banyak yang masih bersifat sloganistik dan administratif, tanpa didukung oleh sistem nilai yang menyeluruh. Padahal, pembentukan karakter tidak bisa berdiri di atas konsep yang parsial. Ia membutuhkan pondasi ideologis yang jelas dan konsisten.
Islam menawarkan solusi yang mendasar melalui konsep pendidikan berbasis aqidah. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk syakhsiyah Islamiyah—kepribadian Islam yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang selaras dengan syariat. Dengan landasan ini, seorang siswa tidak hanya memahami mana yang benar dan salah, tetapi juga memiliki dorongan internal untuk menjalankan kebaikan dan menjauhi kemungkaran.
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka dipandang sebagai pewaris para nabi dalam menyampaikan ilmu dan membimbing umat. Oleh karena itu, penghormatan terhadap guru bukan sekadar norma sosial, melainkan bagian dari ajaran agama. Hilangnya penghormatan ini menunjukkan terputusnya hubungan antara ilmu dan nilai spiritual dalam sistem pendidikan saat ini.
Selain itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter. Arus informasi yang tidak terkontrol, khususnya di media digital, telah menjadi faktor perusak yang signifikan. Konten yang mengandung penghinaan, pembangkangan, dan kekerasan seharusnya disaring secara serius. Tanpa perlindungan ini, sekolah akan selalu kalah oleh derasnya pengaruh luar.
Penerapan sanksi dalam Islam juga memiliki dimensi yang lebih dalam. Sanksi tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah kemaksiatan). Dengan konsep ini, sanksi menjadi bagian dari pendidikan itu sendiri—mendidik pelaku sekaligus melindungi masyarakat. Berbeda dengan pendekatan sekuler yang cenderung pragmatis, Islam memandang sanksi sebagai instrumen pembinaan yang terintegrasi dengan nilai moral.
Di sisi lain, kesejahteraan dan penghargaan terhadap guru juga harus menjadi perhatian utama. Guru tidak boleh dipandang sekadar sebagai pekerja, melainkan sebagai pembentuk generasi. Negara wajib menjamin kehidupan yang layak bagi guru agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan wibawa. Ketika guru dimuliakan, maka ilmu pun akan dimuliakan.
Peristiwa pelecehan terhadap guru ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Krisis yang terjadi bukan hanya kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem dalam membentuk manusia beradab. Tanpa perubahan mendasar, kasus serupa akan terus berulang dengan bentuk yang mungkin lebih parah.
Pada akhirnya, pendidikan sejati bukan hanya tentang mencetak manusia pintar, tetapi manusia yang beradab dan bertakwa. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan kemuliaan akhlak. Hanya dengan kembali kepada sistem pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, generasi yang berilmu sekaligus beradab dapat diwujudkan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Reviewed by KabarGress.com
on
April 21, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: