Surabaya, KABARGRESS.com – Pasca ditetapkannya Perda Hunian Layak dalam Rapat Paripurna perdana usai libur Lebaran 1447 Hijriah pada Senin (30/03/2025) lalu semakin memunculkan berbagai pendapat dan masukan dari para politisi, tak terkecuali dari H. Budi Leksono, S.H.
Menurutnya, program pemerintah yang telah tercantum aturannya dalam Perda Hunian Layak harus benar-benar dikawal agar tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan kelayakan.
"Kalau memang Hunian Layak itu kan seharusnya layak untuk warga yang mungkin selama ini kehidupannya tidak layak, agar menjadi layak," katanya ketika dimintai tanggapan, Senin (06/04/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya yang biasa akrab disapa Haji Buleks ini mengatakan, bahwa kelayakan bertempat tinggal memang adalah Hak yang dijelaskan secara lebih lanjut di dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Dalam pasal 40 disebutkan bahwa setiap orang atau individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak," tegasnya.
Buleks mendorong agar pemerintah proporsional dan lebih selektif bagi yang mendapatkan Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) terkait Hunian Layak. Jangan sampai ada satu orang memiliki dua Hunian Layak, padahal sebenarnya sudah punya rumah sendiri.
"Kriteria-kriteria seperti itu harus benar-benar diawasi, diseleksi dan harus tepat sasaran. Jangan sampai nanti ada titipan atau pun sekedar buat investasi belaka," ujarnya.
"Contohnya juga mungkin anak tunggal lalu orangtua masih ada sehingga seolah-olah tinggalnya numpang, dan hal seperti itu juga perlu diawasi dan diseleksi. Jangan sampai tidak tepat sasaran," imbuhnya.
Sementara itu terkait rumah kos atau kos-kosan, Buleks menyinggung kos-kosan di kawasan elit yang dirasa memiliki fasilitas setara hotel berbintang namun dikemas dalam bentuk kos-kosan.
"Itu biayanya melebihi tinggal di hotel, dan ini perlu pengawasan. Jangan sampai yang sebenarnya hotel tapi bilangnya kos-kosan agar terhindar dari pajak," jelasnya.
Lebih jauh Buleks pun menyinggung kos-kosan di kawasan elit lain yang memiliki fasilitas lahan parkir, menyiapkan makanan sesuai pesanan, tersedia laundry, sehingga apa yang diinginkan oleh yang tinggal di kos itu ada semua.
"Bukankah itu hotel berkedok kos-kosan? Mau mandi ada pilihan air dingin atau air hangat dengan shower atau bath up. Termasuk ada balkon yang istimewa, lalu apa kontribusinya ke pemerintah selama ini? Padahal hotel saja kena pajak, lalu kalau kos-kosan yang memiliki fasilitas setara hotel?," ucapnya.
Buleks pun mendorong agar pemerintah melakukan pengecekan terhadap hotel yang berkedok kos-kosan demi menghindari pajak.
"Terutama kos-kosan yang besar-besar itu bisa dilakukan pengecekan dan pasti kena pajak, jika fasilitas yang ada di kos-kosan tersebut sebenarnya setara dengan standar hotel, namun dibentuk kos-kosan untuk menghindari pajak," terangnya.
Kembali terkait Hunian Layak dalam segi pengawasan agar tepat sasaran, Buleks mengajak semua masyarakat ikut mengawasi. Termasuk mendorong pemerintah untuk berikan punishment atau sanksi jika terbukti ada yang melakukan dugaan tindakan memanipulasi data.
"Sebenarnya begini, terkait pengawasan itu bukan hanya dari pemerintah saja. Kita sendiri juga bisa menerima laporan yang lebih terbuka dan transparan, yang pertama memang harus sesuai kriteria dan kalau perlu ada punishment atau sanksi, kalau sampai terjadi melakukan tindakan memanipulasi data. Agar tidak sembarangan dan supaya ada efek jera," ungkapnya.
"Termasuk kondisinya yang ternyata sudah mapan punya rumah dan mampu, nah itu juga harus ada sanksi dan saya juga minta agar pemerintah melakukan seleksi dengan ketat agar tepat sasaran," tambahnya.
Buleks pun menghimbau supaya warga atau masyarakat agar berani melaporkan kepada pemerintah jika memang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
"Masyarakat agar berani melapor. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai yang sebenarnya telah mapan dan mampu malah ikutan agar dapat Rusunami dari program Hunian Layak dari pemerintah," pungkasnya. (ZAK)
Reviewed by KabarGress.com
on
April 07, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: