DISEMINASI HASIL PEMETAAN DAN REKOMENDASI PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN MENUJU PONDOK PESANTREN SEHAT BERDAYA DI JAWA TIMUR
Surabaya, kabargress.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmen dalam pengembangan kesehatan pondok pesantren. Komitmen tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Fasilitasi Pondok Pesantren, khususnya dalam aspek kesehatan dan kemandirian pesantren.
Berdasarkan data profil Promkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dari 38 Kab/Kota per 27 Januari 2026, jumlah pondok pesantren sebanyak 4.264 dan yang telah memiliki Poskestren sebanyak 2.095. Keberadaan pondok pesantren ini diharapkan memiliki daya ungkit yang besar terhadap Pembangunan Kesehatan, salah satunya untuk mendukung Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur.
Dalam rangka optimalisasi pembinaan Pondok Pesantren, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menginisiasi penguatan program melalui IKI PESAT JATIM (Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi Pesantren Sehat Provinsi Jawa Timur). Penguatan ini ditandai dengan pembentukan Tim Pembina Pesantren Sehat Tingkat Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/317/013/2025 Periode 2025–2030.
Tim Pembina Pesantren Sehat terdiri dari unsur Pentahelix, yakni unsur Pemerintah, NGO, media, civitas akademika, dan organisasi masyarakat. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan pembinaan pesantren sehat berjalan secara lintas sektor, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan di lapangan.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan BRIN dan Universitas Airlangga, pada akhir tahun 2025 telah melaksanakan pemetaan kondisi pondok pesantren guna mengidentifikasi kebutuhan riil, potensi, serta tantangan yang dihadapi masing-masing pesantren di Jawa Timur.
Hasil pemetaan tersebut didokumentasikan dalam bentuk buku yang diberi judul “Inisiasi Pesantren Sehat Berdaya”.
Buku ini menunjukkan bahwa Pembangunan tidak selalu harus dimulai dari institusi baru, melainkan justru dapat berangkat dari institusi lama yang telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat sebagai denyut nadi kesehariannya. Pesantren, sebagai institusi historis telah mengonstruksi etika, pola hidup, serta jaringan sosial komunitas, diposisikan bukan sebagai residu masa lalu yang usang. Lembaga ini justru muncul sebagai sumber daya kebudayaan yang sangat relevan dalam merespons berbagai dinamika tantangan kesehatan kontemporer. Keberlangsungan sebuah perubahan tidak hanya bersandar pada kecanggihan intervensi teknis yang bersifat mekanistik, melainkan pada kepekaan aktor pembangunan untuk memahami, menghargai, dan berkolaborasi dengan struktur sosial yang telah lama menjadi penjaga kehidupan. Melalui perspektif yang lebih membumi ini, visi pembangunan yang berbasis pada kekuatan komunitas tidak lagi berhenti pada tataran normatif atau slogan. Pendekatan ini mentransformasi gagasan pembangunan menjadi sebuah gerakan yang benar-benar organik, memiliki akar yang kuat, serta sarat akan makna bagi masyarakat yang menjalaninya.
Di wilayah Jawa Timur, di mana pesantren memiliki akar sejarah dan budaya yang sangat kuat, posisi ini menjadi semakin strategis. Lembaga ini bukan sekadar lokasi penerapan program, melainkan arena pembentukan rasionalitas kesehatan terkait bagaimana tubuh, risiko, dan tanggung jawab kolektif dipahami. Melalui kacamata ini, pembangunan kesehatan dilihat bukan sebagai proses penyeragaman pengetahuan, melainkan sebagai sebuah kerja kebudayaan yang menuntut dialog, kesabaran, serta penghormatan terhadap cara hidup yang telah lama menopang masyarakat.
Kajian Pesantren Sehat Berdaya dirancang sebagai proses yang berkelanjutan. Setelah tahapan pemetaan, pesantren akan terus didampingi dan berproses bersama lintas pihak, mulai dari perangkat daerah, puskesmas, organisasi profesi, hingga mitra lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pesantren yang sehat, mandiri, dan berdaya.
Dalam program ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur berperan sebagai penggerak dan fasilitator utama. Sejak awal, pesantren diposisikan bukan hanya sebagai objek program, melainkan sebagai subyek dan mitra aktif.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bagaimana memposisikan pondok pesantren sebagai subjek pembangunan kesehatan, "Melalui Kegiatan ini diharapkan pesantren tidak hanya diposisikan sebagai objek intervensi, tetapi sebagai Subyek dan mitra aktif yang berdaya dalam pembangunan kesehatan, sehingga mampu berkontribusi dalam mendukung terwujudnya pondok pesantren sehat berdaya di Jawa Timur" ujar Prof. Erwin.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi yang lebih intens, inovatif, dan variatif guna mempercepat terwujudnya Pesantren Sehat Berdaya yang berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur. (Ro)
Reviewed by KabarGress.com
on
Februari 11, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: