KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

BI Tegaskan Penukaran Uang Rupiah Baru Hanya Melalui BI atau Perbankan yang Ditunjuk Resmi


Bandung, kabargress.com – Bank Indonesia menegaskan penukaran rupiah hanya boleh dilakukan melalui BI atau perbankan yang ditunjuk resmi. Seperti diketahui bersama, setiap menjelang Lebaran, perburuan uang baru selalu marak. Di sejumlah titik keramaian, jasa penukaran uang dengan imbalan tertentu mulai bermunculan. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Bank Indonesia (BI) Jawa Timur.

Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina, mengungkapkan praktik penukaran oleh pihak tak berwenang dinilai melanggar ketentuan dan berisiko bagi masyarakat. “Penukaran uang tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus melalui mekanisme resmi agar keaslian dan keamanannya terjamin,” tandasnya dalam kegiatan capacity building media Jawa Timur di Bandung, Sabtu (14/2).

Menurut Fenty, maraknya jasa penukaran ilegal juga menimbulkan pertanyaan soal asal-usul uang dalam jumlah besar yang mereka edarkan kembali ke publik. "Selain berpotensi merugikan konsumen, praktik ini dapat mengganggu ketertiban sistem pengelolaan uang rupiah," tukasnya.

Di kesempatan sama, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Rifki Ismal, menyoroti kebiasaan masyarakat yang menukarkan uang hanya karena terlihat kusam atau sedikit lecek. Padahal, kondisi fisik seperti itu belum tentu masuk kategori tidak layak edar. “Selama uang masih utuh, ciri keasliannya jelas, dan tidak rusak berat, itu tetap sah sebagai alat pembayaran,” tandasnya.

BI memastikan setiap uang yang diajukan untuk ditukar akan melalui proses verifikasi. Jika dinyatakan masih layak edar, uang tersebut tidak akan diganti dan dikembalikan untuk tetap digunakan dalam transaksi.

Adapun uang yang bisa ditukarkan adalah yang rusak berat, seperti robek, berlubang, terbakar sebagian, atau cacat signifikan hingga menyulitkan identifikasi. Uang palsu dipastikan tidak dapat ditukar dalam kondisi apa pun.

BI juga mengingatkan, layanan penukaran uang rusak tidak mencakup konversi mata uang asing menjadi rupiah. "Dengan imbauan ini, BI berharap masyarakat lebih bijak memanfaatkan layanan resmi serta tidak tergiur praktik penukaran ilegal yang kerap muncul menjelang momentum hari besar keagamaan," pungkasnya. (Ro) 

BI Tegaskan Penukaran Uang Rupiah Baru Hanya Melalui BI atau Perbankan yang Ditunjuk Resmi BI Tegaskan Penukaran Uang Rupiah Baru Hanya Melalui BI atau Perbankan yang Ditunjuk Resmi Reviewed by KabarGress.com on Februari 16, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.