Jakarta, kabargress.com - Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (tradinghalt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
Peraturan Nomor II-A:www.idx.co.id>Peraturan>PeraturanBEI>tabPeraturanPerdagangan
Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025:www.idx.co.id>Peraturan> Keputusan Direksi
(Ro)
Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG
Reviewed by KabarGress.com
on
Januari 28, 2026
Rating:
Reviewed by KabarGress.com
on
Januari 28, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: