Surabaya, kabargress.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK) Barunawati Surabaya resmi meluncurkan Tax Center STIAMAK Barunawati. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJP dan STIAMAK yang berlangsung bertepatan dengan Wisuda ke-24 STIAMAK di Legacy Ballroom Surabaya.
Tax Center hadir sebagai pusat informasi dan pendidikan perpajakan yang berfungsi meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, Tax Center juga menjadi wadah kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna memperkuat kepatuhan perpajakan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat luas.
Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya, Dr. Gugus Wijonarko, MM, menyampaikan bahwa perguruan tinggi menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga kompetensi dan kolaborasi perlu terus diperkuat. “Kolaborasi melalui pendirian Tax Center ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi mahasiswa dan masyarakat dalam bidang perpajakan,” ungkapnya.
Kerja sama ini telah resmi ditandatangani oleh Dr. Gugus Wijonarko, MM, Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya, dan Dr. Samingun, Ak., M.Ak., Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Dalam kesempatan yang sama, Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi. “Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak kegiatan kesadaran pajak yang dapat digerakkan secara berkesinambungan,” ujarnya. (Ro)

Tidak ada komentar: