SIDOARJO, KABARGRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga awal November 2026, tercatat 142 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara hanya tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan sertifikat tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh dapur SPPG agar memenuhi standar higiene dan sanitasi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin makanan yang disiapkan bagi penerima manfaat memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mendorong seluruh SPPG memenuhi ketentuan SLHS. Pemenuhan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program nasional MBG di Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” kata Subandi, Selasa (4/11/2026).
Menurutnya, SLHS menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kelayakan higiene dan sanitasi tempat pengelolaan pangan. Karena itu, pengawasan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan, tetapi tetap dilanjutkan melalui pemeriksaan secara berkala.
Subandi menegaskan, seluruh proses penerbitan SLHS akan terus dikawal. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada dapur SPPG yang mengabaikan persyaratan kesehatan dan kebersihan dalam menjalankan operasionalnya.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” ujarnya.
Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG telah menyelesaikan proses pemenuhan dokumen tersebut. Dari data yang tercatat, sebanyak 142 SPPG telah resmi mengantongi SLHS, sedangkan tiga lainnya belum mengajukan permohonan.
Selain itu, terdapat lima SPPG yang masih dalam proses pengajuan dan dua SPPG lainnya berada pada tahap penerbitan sertifikat. Dinas Kesehatan akan terus mendorong dapur yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
“Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kita,” jelas Inensa.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan melaksanakan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan. Tim kesehatan lingkungan bersama tenaga sanitarian Puskesmas di masing-masing wilayah juga memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan atau penjamah pangan SPPG.
Selain pelatihan, petugas akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap setiap SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi kebersihan lingkungan, fasilitas dapur, serta penerapan standar sanitasi dalam pengolahan makanan.
Dinas Kesehatan juga akan menguji kualitas pangan dan air yang digunakan SPPG melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo. Hasil pemeriksaan dan kelengkapan seluruh persyaratan kesehatan menjadi dasar penerbitan sertifikat.
“Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi syarat kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan,” pungkasnya.
@mashery
Reviewed by KabarGress.com
on
November 04, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: