KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

MAHARIDZAL–SOETIKNO, TEGAS DI GARIS HUKUM


SURABAYA , KABARGRESS.COM – Di tengah persoalan hukum yang kian kompleks, masyarakat membutuhkan advokat yang tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian dalam memperjuangkan hak klien. Pengalaman menjadi bekal, ketegasan menjadi sikap, sedangkan kepercayaan menjadi amanah yang harus dijaga. Prinsip itulah yang mewarnai perjalanan dua advokat senior, Maharidzal, SH, MH dan H. Soetikno, SH, yang telah mendedikasikan puluhan tahun kehidupannya di dunia hukum.

Meski berada dalam profesi yang sama, keduanya memiliki karakter dan penekanan profesional yang berbeda. Maharidzal menempatkan integritas, pemahaman hukum, serta pendampingan masyarakat sebagai bagian penting dari perjalanan advokasinya. Sementara itu, Soetikno membawa pengalaman panjang dalam menghadapi beragam persoalan hukum dengan pendekatan yang mengutamakan ketelitian, komunikasi, dan ketegasan dalam memperjuangkan kepentingan klien.

Bagi Maharidzal, persoalan hukum perlu dipahami secara utuh sebelum langkah pendampingan ditentukan. Pemahaman terhadap aturan, fakta, dokumen, dan posisi hukum setiap pihak menjadi landasan dalam menyusun strategi. Baginya, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang memadai agar memahami hak, kewajiban, serta pilihan hukum yang tersedia.

“Bagi kami, membela klien harus berangkat dari integritas. Kepentingan hukum klien kami perjuangkan secara sungguh-sungguh, dengan tetap berpegang pada fakta dan ketentuan hukum,” ujar Maharidzal,saat diskusi dengan media ini,dirumah makan Bu Salmi,Sabtu siang (3/10/2026). 

Perhatian terhadap pemahaman hukum masyarakat menjadi salah satu dimensi penting dalam kiprah Maharidzal. Selain pendampingan perkara, edukasi dan konsultasi hukum turut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi persoalan secara lebih terarah. Pendekatan tersebut menempatkan advokat tidak hanya sebagai pendamping ketika sengketa muncul, tetapi juga sebagai pihak yang membantu masyarakat memahami konsekuensi hukum dari suatu persoalan.

Berbeda dalam penekanan profesionalnya, H. Soetikno dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman lapangan yang panjang. Perjumpaan dengan beragam karakter klien dan persoalan hukum membentuk pendekatan yang menitikberatkan pada pemahaman duduk perkara, komunikasi, serta ketelitian dalam menentukan langkah. Pengalaman tersebut menjadi bekal ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan kesabaran sekaligus ketegasan.

“Kepercayaan klien merupakan amanah. Karena itu, setiap perkara harus dihadapi dengan keseriusan, keberanian, dan tanggung jawab profesional. Kami tidak ingin kepercayaan itu disia-siakan,” kata Soetikno, menambahkan.

Ruang lingkup persoalan yang mereka hadapi mencakup perkara perdata, sengketa waris, pertanahan, hingga pidana dan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Setiap perkara memiliki karakter tersendiri. Sengketa waris, misalnya, sering bersinggungan dengan hubungan keluarga dan kepemilikan aset. Sementara perkara pertanahan menuntut pemeriksaan cermat terhadap dokumen, riwayat kepemilikan, dan hak para pihak.

Dalam perkara pidana, ketegasan dan keberanian advokat mendapatkan ujian tersendiri. Pendampingan menuntut pemahaman terhadap rangkaian peristiwa, alat bukti, posisi hukum klien, serta tahapan proses yang sedang berjalan. Maharidzal dan Soetikno menempatkan pembelaan sebagai tanggung jawab profesional yang harus dijalankan dengan argumentasi hukum, strategi terukur, dan penghormatan terhadap proses peradilan.

“Seorang advokat harus berani berdiri ketika hak klien perlu diperjuangkan. Namun, keberanian itu harus tetap berada di atas landasan hukum, etika profesi, dan integritas,” tegas Maharidzal.

Perbedaan karakter keduanya justru memperlihatkan bahwa profesi advokat membutuhkan banyak unsur yang saling melengkapi. Pemahaman hukum dan edukasi masyarakat membantu klien mengenali persoalannya, sedangkan pengalaman lapangan, komunikasi, serta ketegasan mendukung proses pendampingan. Pada akhirnya, setiap strategi tetap harus disesuaikan dengan fakta dan kebutuhan hukum dalam perkara yang ditangani.

Puluhan tahun berkiprah juga menuntut keduanya terus mengikuti perkembangan peraturan dan dinamika masyarakat. Integritas tidak berhenti pada pernyataan, tetapi perlu tercermin dalam cara advokat menjaga kepercayaan, menyampaikan penjelasan secara terbuka, serta menjalankan profesi dengan tanggung jawab. Kredibilitas dibangun dari konsistensi tersebut, bukan semata-mata dari banyaknya perkara yang pernah dihadapi.

Maharidzal, SH, MH dan H. Soetikno, SH menempuh perjalanan profesional dengan karakter masing-masing, tetapi bertemu pada satu prinsip: memperjuangkan kepentingan hukum klien secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Maharidzal dengan penekanan pada integritas, pemahaman, dan edukasi hukum; Soetikno dengan pengalaman lapangan, komunikasi, dan ketegasan. Di garis hukum, keduanya membawa pesan yang sama: keberanian membela harus selalu berjalan bersama integritas. [Ery]

MAHARIDZAL–SOETIKNO, TEGAS DI GARIS HUKUM MAHARIDZAL–SOETIKNO, TEGAS DI GARIS HUKUM Reviewed by KabarGress.com on Oktober 03, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.