SIDOARJO, KABARGRESS.COM – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus sesuai peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Setiap usulan wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.
Subandi menjelaskan, kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan Pokir DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi dan pendampingan antara legislatif dan perangkat daerah perlu diperkuat agar setiap usulan dipahami bersama dan diproses menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Subandi meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran sekaligus mendukung program pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko, sebagai narasumber. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman tentang tata kelola Pokir DPRD, mulai dari penelaahan usulan hingga integrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Lewat sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” kata Ainur.
Menurut Ainur, koordinasi yang baik diperlukan agar proses pengusulan Pokir berjalan tertib dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Kesamaan pemahaman antara DPRD dan perangkat daerah juga mendukung proses penelaahan serta penentuan prioritas program secara terarah.
Pemkab Sidoarjo berharap tata kelola Pokir DPRD semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai regulasi. Setiap usulan diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.( Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
Oktober 20, 2026
Rating:


Tidak ada komentar: