PMII SOROTI APBD SIDOARJO RP5,61 TRILIUN, ALFIN ANANTA: ANGGARAN HARUS KEMBALI KE KEPENTINGAN RAKYAT
SIDOARJO, KABARGRESS.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo melayangkan surat terbuka hasil kajian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo 2026. Kajian yang disampaikan Ketua Umum PMII Sidoarjo, Mochamad Alfin Ananta, menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari eksekutif dan legislatif.
Dengan nilai APBD sekitar Rp5,61 triliun, PMII mempertanyakan arah prioritas belanja daerah. Sorotan utama mencakup belanja modal, anggaran penanganan kemiskinan dan stunting, pembangunan infrastruktur desa, hingga biaya birokrasi.
Dalam kajiannya, PMII mencatat belanja modal berada di kisaran 13,98 persen. Angka tersebut menjadi salah satu dasar kritik karena PMII mengaitkannya dengan ketentuan belanja infrastruktur pelayanan publik yang memiliki target minimal 40 persen dengan tahapan pemenuhan sesuai regulasi.
Di titik ini, PMII mempertanyakan seberapa besar APBD Sidoarjo benar-benar diarahkan untuk menghasilkan fasilitas publik, meningkatkan pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Alfin meminta pemerintah daerah dan DPRD tidak melihat angka APBD hanya sebagai dokumen administratif. Menurutnya, setiap perubahan komposisi anggaran memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat.
“APBD harus dibaca sebagai uang rakyat yang wajib dikembalikan dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan program yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Mochamad Alfin Ananta.
PMII juga menyoroti anggaran yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan stunting. Dalam kajian yang disampaikan, terdapat catatan penurunan sekitar 18,4 persen.
Persoalan ini dinilai penting karena kemiskinan dan stunting menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah secara berkelanjutan. PMII meminta pemerintah menjelaskan program apa saja yang mengalami perubahan serta dampaknya terhadap target penanganan kemiskinan dan stunting.
Sorotan berikutnya menyasar sektor infrastruktur desa. PMII mencatat adanya penurunan sekitar 14,2 persen. Bagi organisasi mahasiswa tersebut, pembangunan desa memiliki hubungan erat dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Jalan desa, drainase, fasilitas publik, akses pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penunjang ekonomi merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Karena itu, setiap pengurangan anggaran perlu disertai penjelasan tentang dasar kebijakan dan program yang terdampak.
PMII juga memasukkan biaya birokrasi dalam kajiannya. Angka sekitar 11,8 persen atau Rp68,5 miliar menjadi bagian yang diminta untuk dibuka secara transparan agar publik dapat mengetahui rincian penggunaan dan hasil yang dihasilkan.
Menurut PMII, ukuran anggaran tidak cukup dilihat dari besar kecilnya nominal. Pemerintah perlu menjelaskan keluaran program, penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta dampak yang dihasilkan.
Dalam konteks belanja modal, PMII meminta pemerintah dan DPRD membuka rincian program yang membentuk angka 13,98 persen tersebut. Hal ini penting agar masyarakat dapat melihat apakah struktur belanja sudah menjawab kebutuhan pembangunan Sidoarjo.
Alfin menegaskan kritik PMII tidak berhenti pada persoalan angka. Organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya ruang evaluasi terhadap arah kebijakan anggaran sebelum keputusan final diambil.
«“Kami menyerukan kepada eksekutif dan legislatif untuk berhenti melihat kritik publik sebagai gangguan. Ini alarm agar APBD benar-benar dikawal bersama. Kalau ada data yang berbeda, buka datanya dan jelaskan kepada rakyat,” tegas Alfin.»
PMII kemudian meminta agar agenda paripurna berkaitan dengan pembahasan APBD ditinjau kembali dan memberikan ruang yang cukup untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah catatan anggaran.
Menurut PMII, forum paripurna memiliki konsekuensi besar karena keputusan yang dihasilkan akan menentukan arah penggunaan uang publik. Karena itu, proses pembahasan harus memberi ruang terhadap koreksi berbasis data.
PMII juga menyatakan siap membawa hasil kajian itu kepada Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri apabila aspirasi serta catatan yang disampaikan tidak memperoleh ruang penyelesaian pada tingkat daerah.
Langkah itu ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik. PMII menyatakan laporan akan disertai kajian dan data yang menjadi dasar keberatan terhadap sejumlah pos anggaran.
Pada saat yang sama, PMII membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD. Setiap perbedaan angka maupun metode penghitungan dapat diuji berdasarkan dokumen APBD dan regulasi yang berlaku.
Sikap tersebut penting agar perdebatan APBD tidak berkembang menjadi pertarungan pernyataan semata. Publik membutuhkan data yang dapat diperiksa dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan PMII juga menempatkan DPRD pada posisi penting. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD memiliki ruang untuk menguji kembali setiap perubahan prioritas belanja sebelum keputusan anggaran ditetapkan.
Eksekutif pun memiliki tanggung jawab menjelaskan alasan perubahan anggaran, termasuk dampaknya terhadap program pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pembangunan desa, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam perspektif kepentingan publik, perbedaan pandangan mengenai APBD dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat transparansi. Pemerintah dapat menunjukkan dasar perencanaan, sementara masyarakat sipil dapat menguji kebijakan berdasarkan data dan kebutuhan warga.
PMII Sidoarjo menilai masyarakat berhak mengetahui ke mana uang daerah diarahkan. Publik juga berhak mendapatkan penjelasan ketika terdapat pengurangan maupun penambahan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kajian PMII menjadi pengingat bahwa besarnya APBD tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. Dampak belanja tetap perlu dilihat dari manfaat konkret yang diterima masyarakat.
Di tengah kebutuhan pembangunan Sidoarjo yang terus berkembang, prioritas anggaran menjadi persoalan strategis. Infrastruktur, pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta pembangunan desa membutuhkan perencanaan yang terukur.
Karena itu, seruan PMII kepada eksekutif dan legislatif menjadi alarm untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus membuka ruang partisipasi publik. Setiap angka dalam APBD perlu memiliki argumentasi kebijakan dan target manfaat yang jelas.
Hasil kajian PMII Sidoarjo mendapat respons dari Bupati Sidoarjo. Menurut Bupati, kajian yang disampaikan PMII menjadi masukan yang cukup menarik untuk diperhatikan, terutama dalam melihat kembali arah kebijakan anggaran dan kepentingan masyarakat.
Penegasan senada disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Dia menyatakan seluruh masukan dari PMII akan dipelajari, meski pembahasan perubahan APBD telah melewati proses yang cukup panjang.
“Semua masukan dari PMII akan kami pelajari. Walaupun perubahan APBD sudah melalui proses yang cukup panjang, kajian ini tetap menjadi masukan positif untuk kami perhatikan,” ujar Abdillah Nasih.
Respons dari Bupati dan Ketua DPRD tersebut menjadi catatan penting dalam polemik anggaran Sidoarjo. Kritik mahasiswa kini mendapat ruang untuk dikaji oleh dua institusi yang memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bagi PMII, persoalan utama tetap berada pada transparansi dan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat. APBD Rp5,61 triliun harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya dalam dokumen, tetapi juga dalam manfaat nyata yang diterima warga Sidoarjo. ( Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
September 19, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: