KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

PEMKAB SIDOARJO RAIH JAMSOSTEK AWARD JATIM


SIDOARJO,KABARGRESS.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur. Penghargaan peringkat pertama itu diterima Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Penghargaan Jamsostek Award diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Dalam ajang itu, Pemkab Sidoarjo dinobatkan sebagai peringkat pertama penerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Menurut Subandi, pemerintah daerah akan terus hadir memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Sidoarjo. Perhatian khusus diberikan kepada pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

Kelompok pekerja yang menjadi sasaran antara lain perangkat desa, ketua RT, ketua RW, kader Posyandu, petani hingga nelayan.

“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah, ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Saat ini cakupan UCJ di Kabupaten Sidoarjo berada pada angka 46,4 persen. Pemerintah daerah menargetkan cakupan perlindungan terus meningkat.

Salah satu program yang disiapkan berupa Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Program itu mendorong setiap ASN untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya,” ujar Subandi.

Menurut Subandi, program itu menjadi bentuk kepedulian ASN Kabupaten Sidoarjo terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” katanya.

Subandi menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja. Perlindungan mencakup risiko kecelakaan kerja hingga jaminan sosial ekonomi.

Manfaat perlindungan juga tidak hanya dirasakan peserta. Keluarga peserta dapat memperoleh manfaat ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Subandi mengibaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti menyediakan payung sebelum hujan.

“Kalau kata pepatah, ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sedia payung sebelum hujan,” katanya.

Menurut Subandi, risiko kecelakaan kerja tidak dapat diprediksi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial diperlukan untuk memberikan kepastian ketika pekerja mengalami musibah.

“Namanya orang itu kan tidak tahu. Kadang dia pulang kerja, kecelakaan dan terjadi yang tidak kita harapkan. Pemerintah di sini akan hadir,” ujarnya.

Perlindungan juga berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja. Ketika pekerja meninggal akibat risiko kerja, keluarga dapat memperoleh santunan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Apalagi nanti kalau dia punya anak, anaknya tetap bisa sekolah, bisa kuliah lewat santunan kepada keluarga korban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, inilah kehadiran pemerintah,” kata Subandi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia yang turut mendampingi Bupati Subandi menerima penghargaan mengatakan, Pemkab Sidoarjo segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Untuk tahap awal, program itu menyasar PNS pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Jumlah PNS pejabat struktural yang menjadi sasaran awal program diperkirakan sekitar 600 orang.

“Implementasinya baru di tataran PNS pejabat struktural dulu, sebelum nanti ke level staf, ke level administrator, fungsional, dan sebagainya,” kata Ainun.

Setiap ASN yang menjadi peserta program akan membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan skema itu, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang selama ini belum terlindungi.

“Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ainun.

Ainun mengatakan surat edaran mengenai pelaksanaan program ditargetkan mulai diterapkan pada Oktober 2026.

Pemkab Sidoarjo saat ini masih mematangkan mekanisme pembayaran iuran bagi pekerja rentan yang didaftarkan ASN.

Pembahasan mencakup pilihan mekanisme pembayaran, termasuk kemungkinan iuran ditanggung secara personal oleh ASN atau dipotong dari gaji.

“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp16.800,” kata Ainun.

Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo memperluas cakupan UCJ.

Dengan cakupan UCJ yang saat ini mencapai 46,4 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk memperluas kepesertaan hingga menjangkau kelompok pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan.

Penghargaan Jamsostek Award sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat kebijakan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Sidoarjo menempatkan pekerja rentan dan sektor informal sebagai salah satu kelompok prioritas dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. ( Ery)

PEMKAB SIDOARJO RAIH JAMSOSTEK AWARD JATIM PEMKAB SIDOARJO RAIH JAMSOSTEK AWARD JATIM Reviewed by KabarGress.com on September 17, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.