SURABAYA, KABARGRESS.COM — Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti sejumlah anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam pembahasan PAK. Mulai dari anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk lasamor, kebutuhan jamban, perbedaan penyajian anggaran DLH, hingga penambahan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp9 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk lasamor.
Menurutnya, setiap RW mendapat anggaran sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, keberadaan lasamor dinilai kurang efektif.
“Kalau kami cek di lapangan, keberadaan lasamor itu kurang begitu efektif karena satu RW kan banyak KK. Sementara setelah kita lihat langsung alatnya itu juga kurang begitu bisa untuk mengolah untuk kapasitas satu RW. Paling tiga rumah saja sudah cukup,” ujar Aning.
Ia mengatakan satu RW bisa terdiri dari sekitar 30 hingga 40 KK. Karena itu, Komisi C berharap dalam PAK tidak ada lagi anggaran yang tidak termanfaatkan secara optimal.
Aning mencontohkan, apabila anggaran sekitar Rp1,5 miliar tersebut digunakan untuk pengadaan gerobak sampah, menurutnya dapat menghasilkan sekitar 500 gerobak sampah.
“Kalau anggaran Rp1,5 miliar itu dirupakan gerobak sampah, itu saya kira bisa jadi sekitar 500-an gerobak sampah, yang sementara yang sangat dibutuhkan masyarakat gerobak sampah,” katanya.
Selain itu, Aning juga menyoroti kebutuhan jamban. Ia menyebut setelah sebelumnya Surabaya mencapai ODF 100 persen, berdasarkan data dan survei masih ditemukan 1.487 yang membutuhkan jamban.
Menurut Aning, kebutuhan tersebut dianggarkan sebesar Rp13 miliar. Namun, Komisi C masih akan memanggil kembali pihak terkait untuk mempertimbangkan sumber pembiayaannya.
“Kalau dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban, sehingga nanti kita panggil lagi harapannya dipertimbangkan apakah itu dari creative financing atau dari APBD,” ujarnya.
Aning mempertanyakan penggunaan APBD untuk kebutuhan tersebut. Menurutnya, pembangunan jamban juga memungkinkan untuk dicarikan melalui CSR.
“Jamban itu sebetulnya sangat mungkin untuk dicarikan dari seluruh CSR. Tapi kenapa menggunakan APBD sampai Rp13 miliar? Itu yang perlu untuk kita tinjau ulang,” katanya.
Kepala DLH Kota Surabaya, Muhammad Fikser, menjelaskan data 1.487 tersebut berasal dari data yang kemudian didiskusikan bersama kelurahan, kecamatan dan Dinas Kesehatan untuk diverifikasi di lapangan.
Setelah dipastikan masuk dalam desil 1 sampai desil 5, data tersebut kemudian dikerjakan.
“Data yang kita kerjakan itu adalah yang memiliki rumah yang tidak memiliki jamban,” ujar Fikser.
Untuk kebutuhan jamban yang belum masuk dalam data tersebut, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak ketiga, baik melalui CSR maupun Baznas.
“Solusinya nanti kita coba sama pihak ketiga, kita akan komunikasi dengan pengusaha untuk CSR-nya atau lewat Baznas,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Aning juga menyoroti tidak adanya kecocokan antara penyajian anggaran RKA DLH dengan yang disampaikan TAPD.
Menurutnya, dalam penyajian TAPD anggaran DLH disebut dikurangi Rp24 miliar, sementara dalam penyajian DLH anggaran disebut bertambah Rp190 miliar.
“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp190 miliar, sehingga kita masih butuh penyajian data. Mungkin penyajiannya yang keliru, sehingga kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat,” ujarnya.
Komisi C juga menekankan agar anggaran yang bersifat kebutuhan prioritas masyarakat tidak mengalami pemangkasan.
Aning menyebut terdapat penambahan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp9 miliar pada 2026. Penambahan tersebut berkaitan dengan bertambahnya volume sampah sehingga tipping fee juga meningkat.
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan harapan agar pengelolaan sampah di hulu dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Harapan kita dengan semakin kuatnya pengelolaan sampah di hulu, harapan kita tidak ada lagi penambahan volume sampah ke TPA. Tapi ini berbanding terbalik, volume sampah ke TPA bertambah sehingga uang untuk penambahan tipping fee juga bertambah,” katanya.
Sementara itu, Fikser mengatakan DLH telah menganggarkan secara rutin 153 gerobak sampah.
Ke depan, pihaknya akan melakukan perubahan terhadap gerobak sampah dengan kapasitas lebih besar dan pembatas antara sampah organik dan anorganik.
Namun, menurutnya hal tersebut tidak bisa langsung berlaku untuk semua. DLH juga perlu berbicara dengan RT/RW dan para pengelola agar proses pengambilan sampah tidak kembali dicampur.
DLH juga menyiapkan pengolahan sampah organik, termasuk komposter untuk pengelolaan sampah.
“Jadi kita juga ada siapkan supaya ekosistem pemilahan sampah sama pengolahan sampah itu bisa terjadi,” ujar Fikser.
Selain persoalan pengelolaan sampah, DLH juga mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan personel di lapangan.
Fikser menyebut terdapat 4.155 satgas yang terdiri dari satgas kebersihan, satgas taman, satgas saluran, yustisi dan lainnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran satgas dalam satu bulan mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Kalau satgas saja satu bulan Rp17 miliar karena kan 4.000,” katanya.
Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun, termasuk pembayaran yang berkaitan dengan tunjangan hari raya yang telah dibayarkan sebelumnya.
Fikser juga mengatakan DLH terus melakukan berbagai kegiatan untuk mendorong pemilahan dan pengolahan sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi diharapkan dapat berjalan berkesinambungan.
“Tidak putus di satu lomba saja, tapi ini bisa berkesinambungan,” pungkasnya. (ZAK)
Reviewed by KabarGress.com
on
September 01, 2026
Rating:



Tidak ada komentar: