Pesan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Nasih saat menanggapi kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah santri pondok dan diduga berkaitan dengan program MBG.
Pimpinan DPRD ini meminta pemerintah bergerak cepat. Rumah sakit hingga fasilitas kesehatan milik pemerintah diminta berada dalam kondisi siaga agar setiap anak yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.
“Tidak boleh ada anak satu pun yang tidak tertangani. Seluruh rumah sakit, seluruh fasilitas milik pemerintah harus disiapkan semua,” tegas Abdilah kepada awak media disela meninjau korban.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi membawa pesan kuat tentang cara pemerintah seharusnya menghadapi situasi ketika keselamatan anak berada dalam keadaan genting.
Bagi Abdilah, persoalan kesehatan anak tidak boleh tersandera urusan administrasi. Ketika seorang anak membutuhkan pertolongan, pintu fasilitas kesehatan pemerintah harus terbuka.
Begitu pula dengan persoalan pembiayaan. Abdilah menolak jika keluarga korban harus ikut menanggung biaya penanganan dengan pola patungan.
“ Untuk masalah biaya semuanya ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
Di balik desakan itu terdapat persoalan yang lebih besar: keluarga korban sudah menghadapi kecemasan karena melihat anak mereka sakit. Jangan sampai kecemasan itu bertambah karena harus memikirkan biaya pengobatan.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran pemerintah dituntut terasa sampai kepada keluarga. Bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan tanpa membuat keluarga korban kebingungan.
Abdilah juga meminta tersedia jalur pengaduan yang jelas bagi keluarga. Setiap laporan mengenai keluhan kesehatan harus memiliki pintu masuk yang mudah ditemukan dan petugas yang siap menindaklanjuti.
“Kalau memang butuh, nanti ajukan tentu harus ada. Tidak bisa tidak,” katanya.
Menurut Abdilah, pengaduan dari keluarga dapat menjadi bagian penting dalam proses pemetaan kondisi di lapangan. Keluhan mual, muntah, pusing, lemas, atau gejala lain perlu mendapat perhatian, terutama jika muncul setelah anak mengonsumsi makanan dari program MBG.
Oleh karena karena itu, penanganan tidak boleh berhenti pada anak-anak yang sudah masuk rumah sakit. Pemerintah perlu melihat kemungkinan adanya anak lain yang mengalami gejala ringan dan memilih tidak berobat.
Di titik inilah pola jemput bola menjadi penting. Ketua dewan ini mensuport petugas kesehatan turun langsung ke lingkungan sekolah dan pondok. UKS, puskesmas, serta perangkat kesehatan lain diminta mengambil peran aktif dalam mendeteksi kondisi anak.
“Jangan menunggu laporan dari sekolahan. Jemput bola ke bawah, kemudian deteksi mana-mana yang merasa mual, lalu dilaporkan kepada pihak sekolah,” tegasnya.
Pola itu menempatkan sekolah sebagai mata pertama dalam mendeteksi kondisi kesehatan anak. Guru dan pengelola sekolah dapat membantu mengenali perubahan kondisi siswa sebelum gejala berkembang lebih serius.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo juga diminta melakukan pendataan menyeluruh. Anak-anak yang berpotensi mengalami gejala perlu dicatat dan dipantau.
Pendataan, menurut Abdilah, harus dilakukan dengan cakupan luas. Anak dari berbagai angkatan, termasuk angkatan 2008-2009 dan seterusnya sebagaimana menjadi perhatian dalam penanganan, perlu masuk dalam pemetaan sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Data itu nantinya dapat membantu pemerintah melihat gambaran kasus secara lebih utuh. Siapa yang mengalami gejala, kapan gejala muncul, makanan yang dikonsumsi, serta langkah medis yang sudah ditempuh perlu terdokumentasi dengan baik.
Menurutnya ada alasan mengapa pendataan menjadi penting. Dalam kejadian yang diduga berkaitan dengan pangan, setiap informasi kecil dapat membantu petugas kesehatan melakukan penelusuran.
Keluarga pun membutuhkan kepastian bahwa laporan mereka tidak berhenti di meja administrasi. Setiap laporan harus memiliki tindak lanjut yang dapat diketahui.
Lebih lanjut Abdilah, ingin pemerintah menggunakan seluruh sumber daya yang tersedia untuk memastikan keselamatan anak. Rumah sakit, puskesmas, sekolah, dinas terkait, hingga perangkat pemerintahan perlu berada dalam satu garis koordinasi.
Situasi seperti ini juga menguji seberapa cepat sistem pelayanan publik bekerja ketika masyarakat berada dalam keadaan darurat.
Bagi DPRD Sidoarjo, ukuran keberhasilan penanganan bukan hanya berapa banyak korban yang sudah mendapat pelayanan. Pemerintah juga harus memastikan tidak ada korban lain yang luput dari pemantauan.
Sebab, seorang anak yang hanya mengalami keluhan ringan tetap membutuhkan perhatian ketika berada dalam rangkaian kejadian yang sama. Gejala yang tampak kecil tidak boleh langsung dianggap selesai tanpa pemeriksaan dan pemantauan yang memadai.
Pesan Abdilah akhirnya kembali pada satu titik: keselamatan anak harus ditempatkan di depan. “ Saya tegaskan jangan sampai ada anak satu pun yang tidak tertangani. Semua harus tertangani ,” pesannya.
Kalimat itu sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG. Ketika makanan diberikan kepada anak-anak, tanggung jawab terhadap keselamatan mereka ikut melekat di dalamnya.
Di tengah kekhawatiran keluarga dan proses penanganan dugaan keracunan, pemerintah kini dituntut menunjukkan kerja yang cepat, terukur, dan menyeluruh. Tidak boleh ada keluarga yang berjalan sendiri mencari pertolongan, tidak boleh ada anak yang menunggu terlalu lama, dan tidak boleh ada laporan yang hilang di tengah birokrasi. ( Ery)
Reviewed by KabarGress.com
on
September 02, 2026
Rating:


Tidak ada komentar: