Oleh: Mas Hery
Demokrasi membutuhkan manusia yang berani berbicara. Namun, keberanian tanpa pengetahuan bisa berubah menjadi kegaduhan. Di ruang publik, suara semakin mudah terdengar, tetapi tidak semua suara lahir dari proses membaca, berpikir, dan memahami persoalan.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 memberikan jaminan kepada setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan konstitusional ini patut dijaga. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasi kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang publik harus diisi oleh pikiran yang sehat, argumentasi yang masuk akal, serta sikap yang bertanggung jawab.
Persoalannya, apakah kita sudah menggunakan kebebasan itu dengan bekal pengetahuan yang cukup?
Pertanyaan ini penting ketika media sosial telah menjadi ruang publik terbesar. Setiap orang bisa berbicara. Setiap orang bisa mengomentari kebijakan. Setiap orang bisa menyampaikan kritik. Tetapi kemampuan berbicara tidak selalu berjalan seiring dengan kemampuan memahami.
Di sinilah literasi menemukan relevansinya.
Membaca perlu menjadi kebiasaan hidup. Buku, koran, jurnal, karya sastra, laporan penelitian, hingga berbagai sumber pengetahuan dapat memperluas cakrawala berpikir. Orang yang rajin membaca memiliki kesempatan lebih besar untuk melihat persoalan dari berbagai perspektif.
Membaca juga mengajarkan kerendahan hati intelektual. Semakin banyak seseorang membaca, semakin ia menyadari luasnya pengetahuan yang belum dikuasai. Kesadaran seperti ini penting agar kita tidak mudah merasa paling benar hanya karena memiliki satu informasi.
Pesan Iqra' patut terus direnungkan. Bacalah. Perintah itu memiliki makna yang jauh melampaui aktivitas mengenali tulisan. Ada dorongan untuk belajar, memahami, meneliti, mengamati, dan terus mengembangkan kemampuan berpikir.
Bangsa yang kuat tidak hanya dibangun oleh sumber daya alam dan pembangunan fisik. Kualitas manusia menjadi kekuatan utama. Masyarakat dengan budaya membaca akan memiliki modal intelektual untuk menghadapi perubahan zaman.
Tanpa literasi yang kuat, ruang publik mudah dipenuhi kebisingan. Informasi yang belum tentu benar dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Judul provokatif lebih menarik perhatian daripada tulisan panjang yang mengajak berpikir. Pendapat yang emosional kadang mendapat respons lebih besar daripada argumentasi yang disusun dengan data.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi demokrasi.
Karena itu, budaya diskusi perlu dihidupkan kembali. Kita perlu membiasakan diri bertanya, menyanggah, mendengar, dan menguji gagasan. Diskusi tidak harus menunggu forum resmi. Secangkir kopi pun bisa menjadi awal percakapan tentang kehidupan, kebijakan publik, pendidikan, ekonomi, budaya, bahkan masa depan bangsa.
Ngopi bisa dimaknai sebagai ngolah pikir.
Yang perlu dijaga dalam diskusi bukan keseragaman pikiran, tetapi kualitas percakapan. Perbedaan pandangan tidak perlu menjadi alasan untuk saling merendahkan. Demokrasi justru membutuhkan ruang yang memungkinkan perbedaan hadir secara sehat.
Berani berpendapat juga berarti berani menerima kritik. Jika seseorang hanya ingin didengar tetapi tidak mau mendengar, ruang publik akan berubah menjadi panggung ego. Padahal, kedewasaan berpikir tumbuh ketika seseorang mampu menguji pikirannya sendiri.
Kita perlu mengajarkan generasi muda bahwa kebebasan berbicara bukan tiket untuk mengatakan apa saja tanpa tanggung jawab. Ada etika, ada fakta, ada konsekuensi sosial, dan ada penghormatan terhadap hak orang lain.
Maka, sebelum menulis komentar, bacalah. Sebelum menyampaikan tuduhan, periksa faktanya. Sebelum menyalahkan orang lain, pahami persoalannya. Sebelum merasa paling benar, dengarkan argumen dari sisi yang berbeda.
Masyarakat yang gemar membaca akan memiliki bahan untuk berpikir. Masyarakat yang gemar berdiskusi akan memiliki ruang untuk menguji pikiran. Masyarakat yang berani menyampaikan pendapat dengan tanggung jawab akan ikut menjaga demokrasi tetap hidup.
Kita tidak kekurangan orang yang ingin berbicara. Yang perlu diperbanyak ialah orang yang mau membaca sebelum berbicara, mau berpikir sebelum menilai, dan mau mendengar sebelum menghakimi.
Sebab demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan bersuara. Demokrasi membutuhkan warga yang cerdas menggunakan kebebasan.
Bacalah sebanyak-banyaknya. Diskusikan seluas-luasnya. Berpendapatlah seberani mungkin. Tetapi jangan pernah meninggalkan pengetahuan, akal sehat, dan tanggung jawab.
*Selamat membaca.*
Reviewed by KabarGress.com
on
Agustus 29, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: