KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

HIV Mengintai Generasi, Bukti Gagalnya Sistem Pergaulan Sekuler


Oleh Arini Faiza

Pegiat Literasi 

Di Indonesia penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) berada diambang batas yang mengkhawatirkan. Secara global Indonesia merupakan salah satu negara dengan penderita HIV tertinggi di dunia. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir sekitar 4% dari total temuan baru orang dengan HIV (OD HIV) adalah kelompok usia sekolah menengah. Hingga Mei 2026, data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total 386.469 OD HIV yang hidup dan mengetahui status penyakitnya 10.530 orang atau 3% di antaranya adalah anak usia 0 hingga 19 tahun. Sebanyak 5.335 merupakan anak SMP dan SMA (13-18 tahun). Di tingkat daerah, Jawa Barat menempati posisi ketiga sebagai wilayah dengan kasus HIV tertinggi di Indonesia, tepat berada di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat sepanjang periode Januari hingga Mei 2025 ditemukan sebanyak 3.906 kasus HIV. 

Untuk menekan penyebarannya HIV tersebut pemerintah berupaya memperluas layanan  tes HIV dan mempercepat pengobatan bagi yang terinfeksi. Plt Dirjen penanggulangan penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun terjadi seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Artinya, peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan tapi meningkatnya upaya deteksi dini yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. (kumparan.com, 26 Juli 2026).

Meningkatnya orang dengan HIV setiap tahunnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya maraknya konsumsi narkoba di kalangan kawula muda terutama yang menggunakan jarum suntik, pergaulan bebas yang semakin marak baik antara lawan jenis maupun sesama jenis yang juga tidak kalah memprihatinkan. Bahkan, belakangan ini LGBTQ semakin terang-terangan menunjukkan eksistensi mereka. Padahal, WHO mencatat lelaki sex lelaki (LSL) memiliki resiko tertukar HIV 26 kali lebih besar dari pada laki-laki heterosexual.

Pemerintah telah melakukan upaya untuk mencegah peningkatan HIV di kalangan remaja. Seperti pendidikan sex sejak dini, perluasan layanan tes HIV, hingga kampanye pilar-pilar pencegahan HIV seperti tidak berhubungan seksual sebelum menikah, setia hanya pada satu pasangan, dan penggunaan kondom pada populasi yang beresiko. Sayangnya hingga kini upaya tersebut belum efektif untuk menekan penyebaran HIV, hal ini dapat dilihat dari semakin bertambahnya jumlah penyitaan virus tersebut.

Meluasnya temuan HIV di kalangan pelajar sejatinya  bukan hanya persoalan medis yang cukup diselesaikan dengan menyuarakan pencegahan, tes, maupun pengobatan. Fenomena ini adalah gejala dari rusaknya sistem pergaulan sosial yang jauh dari nilai-nilai religius. Ketika aturan agama tidak lagi dijadikan acuan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan, maka gaya hidup bebas pun tumbuh subur. Dari sini lah yang menjadi pintu masuk penularan HIV  yang paling nyata di kalangan remaja.

Akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, kawula muda digiring untuk mengekspresikan dirinya secara bebas. Ditambah dengan gempuran media sosial yang tanpa batas, generasi semakin larut dalam kesenangan semu, bahkan banyak di antaranya yang melakukan perbuatan maksiat seperti sex bebas di usia yang sangat muda.

Cara pemerintah dalam menilai masalah ini pun cenderung menggunakan paradigma sekularisme liberal yang hanya menyentuh permukaan masalah. Pernyataan bahwa naiknya temuan kasus HIV semata-mata karena semakin luasnya cakupan tes, bukan karena meningkatnya penularan sebagai bentuk gagal paham terhadap akar persoalan.  Argumen semacam ini cenderung menenangkan kekhawatiran publik tanpa benar-benar mengurai mengapa perilaku beresiko itu bisa terus terjadi di tengah masyarakat.

Pendekatan yang ditawarkan pun akhirnya berhenti pada langkah kuratif dan deteksi dini bukan pada langkah pencegahan dan menyentuh sumber masalah yakni rusaknya pergaulan itu sendiri. Begitu juga dengan solusi edukasi seksual dan kampanye  safe sex yang selama ini digaungkan. Edukasi semacam ini justru menjadikan problem semakin kompleks sebab hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik tanpa menyentuh dimensi moral dan spiritual dari perilaku seksual itu sendiri. Narasi yang dibangunkan bukan soal benar atau salah, melainkan seberapa aman hubungan seksual di luar pernikahan. Inilah adalah kesalahan mendasar dalam merumuskan akar masalah sehingga penyelesaian yang lahir darinya pun tidak  benar-benar solutif.

Sejatinya, solusi atas maraknya penyebaran HIV di kalangan remaja adalah kembali pada kehidupan yang diatur dengan sistem Islam yang dibangun atas seperangkat aturan yang menyeluruh termasuk sistem pergaulan Islam. Mulai dari perintah menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan hingga larangan mendekati perbuatan zina, Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ : 32).

Selain itu Islam mengatur kewajiban berpakaian sesuai syariat dan pernikahan sebagai jalan sah untuk memenuhi gharizah nau atau melestarikan jenis. Aturan-aturan ini dilengkapi dengan sanksi (uqubat) bagi siapa saja yang melanggar hukum syariat terkait pergaulan yang akan berfungsi sebagai efek jera sekaligus menjaga ketertiban sosial secara luas. Hal ini sesuai dengan Firman Allah:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur : 2).

Negara yang menjadikan Islam sebagai aturan juga memberlakukan sistem pergaulan Islam. Tujuannya adalah membina generasi agar memiliki kepribadian Islam sehingga menjadikan halal dan haram sebagai landasan berperilaku termasuk relasi dengan lawan jenis. Penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan dan akhlak akan membentuk pemahaman bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah. Sekaligus menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah.

Namun, aturan pergaulan dan sistem pendidikan tersebut harus didukung oleh sinergi tiga pilar utama. Yakni keluarga,  masyarakat, dan negara. Keluarga berperan sebagai tempat pertama penanaman nilai-nilai Islam dan pengawasan anak. Lingkungan masyarakat berperan menjauhkan fungsi kontrol sosial melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sementara negara bertugas menyusun kebijakan, kurikulum pendidikan serta menegakkan hukum yang merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah sehingga terbentuk pergaulan yang syar'i.  Ketiga pilar ini jika berjalan selaras dan saling menguatkan mampu membentuk generasi yang lebih terlindungi dari ancaman HIV dan berbagai dampak buruk pergaulan bebas.

Begitulah strategi menyeluruh yang harus dilakukan demi mencegah penularan HIV.  Karena itu tidak akan berhasil jika hanya memperbanyak tes atau kampanye kesehatan reproduksi. Dengan demikian dibutuhkan pembenahan pada ranah sistem dan aturan pergaulan yang mendasari perilaku masyarakat, yakni penerapan sistem Islam yang tegak di bawah institusi negara yang menerapkan Islam kafah.

Wallahualam bissawab.

HIV Mengintai Generasi, Bukti Gagalnya Sistem Pergaulan Sekuler HIV Mengintai Generasi, Bukti Gagalnya Sistem Pergaulan Sekuler Reviewed by KabarGress.com on Agustus 08, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.