KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

KPPU RILIS KAJIAN DAMPAK PERKARA LOGISTIK: EKOSISTEM MEMPEROLEH MANFAAT Rp1,477 TRILIUN, DOMINASI ALGORITMA MASIH MENJADI TANTANGAN


Jakarta, KABARGRESS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis hasil kajian evaluasi  dampak  atas  Penetapan  Perkara  No.  04/KPPU-I/2024,  yang  menyoroti  dugaan diskriminasi algoritma dalam pemilihan jasa kurir di platform e-commerce Shopee. Kajian yang dihasilkan melalui kerja sama  dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana  tersebut,  dilakukan  sekitar  satu  tahun  setelah  Shopee  mengimplementasikan komitmen perubahan perilaku ini. Hasil kajian menemukan bahwa intervensi KPPU telah menghasilkan dampak ekonomi mencapai Rp1,477 triliun bagi ekosistem penjual, pembeli, dan industri logistik nasional dalam setahun terakhir.  

Perkara ini bermula dari dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d (larangan diskriminasi) dan Pasal 25 ayat (1) huruf a (penyalahgunaan posisi dominan) Undang-Undang No. 5 Tahun 1999,  di  mana  Shopee  diduga  mengatur  algoritma  platform  untuk  secara  sistematis memprioritaskan  afiliasi  logistiknya,  Shopee  Express  (SPX),  dibandingkan  mitra  kurir eksternal seperti JNE dan JNT. Menanggapi dugaan tersebut, Shopee mengajukan komitmen perubahan perilaku berupa revisi algoritma pemilihan kurir yang dituangkan dalam Pakta Integritas, dan KPPU menghentikan pemeriksaan perkara atas dasar komitmen itu.  

Namun,  kajian  yang  menggunakan  kombinasi  survei  kuantitatif  terhadap  400 responden (200 penjual dan 200 pembeli) serta wawancara mendalam dengan asosiasi pelaku  usaha  jasa  kurir  ini  menemukan  bahwa  perubahan  yang  terjadi  bersifat  parsial. Meskipun opsi kurir kini telah dibuka secara formal, SPX tetap mempertahankan pangsa pasar mayoritas: 48,5% dari sisi pilihan penjual dan 61,5% dari sisi pilihan pembeli. Pengaruh algoritma platform terhadap keputusan pembeli bahkan tercatat masih sangat kuat, dengan penurunan probabilitas pemilihan kurir JNT hingga 98,2% ketika bertransaksi di Shopee.  

"Kajian ini menunjukkan bahwa intervensi KPPU telah membuka ruang bagi persaingan yang lebih  sehat  di  pasar  jasa  kurir,  namun  kami  menyadari  bahwa  perubahan  struktural memerlukan  waktu  dan  pengawasan  berkelanjutan.  KPPU  akan  terus  memantau implementasi  komitmen  ini  secara  ketat  untuk  memastikan  manfaatnya  dirasakan  oleh seluruh pelaku usaha, besar maupun kecil”, ujar Ketua KPPU Gopprera Panggabean.  

Dari sisi kualitatif, temuan kajian juga memperkuat indikasi hambatan struktural yang dihadapi pelaku usaha jasa kurir. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik  Indonesia  (ASPERINDO)  mengungkapkan  bahwa  dari  sekitar  700  perusahaan berizin kurir di Indonesia, hanya sekitar lima perusahaan terbesar yang mampu beroperasi di ekosistem Shopee. Asosiasi juga menyoroti bahwa skema promosi gratis ongkos kirim kerap membebankan  40%-70%  biaya  kepada  perusahaan  kurir  eksternal,  bukan  sepenuhnya ditanggung oleh platform.   

Dari sisi manfaat ekonomi, kajian mengestimasi surplus penjual sebesar Rp872 miliar melalui  efisiensi  biaya  operasional,  surplus  pembeli  sebesar  Rp221,57  miliar  melalui peningkatan kebebasan memilih dan mitigasi risiko transaksi barang bernilai tinggi, serta pemulihan nilai pasar logistik sebesar Rp384 miliar melalui kembalinya sebagian pangsa pasar kepada kurir eksternal.  

Berdasarkan temuan tersebut, kajian merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan lanjutan yang bersifat lebih proaktif, di antaranya pengawasan ketat terhadap biaya non-harga seperti  biaya  penanganan  (handling  fee),  kewajiban  netralitas  algoritma  untuk  transaksi bernilai  tinggi,  peninjauan  praktik  promosi  gratis  ongkos  kirim  yang  berpotensi  menjadi predatory pricing terselubung, serta pembentukan divisi ekonomi digital di internal KPPU untuk menangani kompleksitas persaingan usaha di pasar digital.  

KPPU menyatakan akan terus memantau kepatuhan pelaku usaha digital terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat, sekaligus mendorong kerangka regulasi yang lebih responsif terhadap karakteristik unik ekonomi platform, termasuk peran data sebagai aset strategis dalam persaingan pasar digital.  

"Ke depan, KPPU akan terus memperkuat kerangka pengawasan terhadap ekonomi platform, termasuk mengembangkan pendekatan baru untuk memahami peran data sebagai sumber kekuatan pasar. Kami berkomitmen menjaga agar transformasi digital di Indonesia berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM logistik dan mitra pengemudi", tegas Gopprera. (Ro) 

KPPU RILIS KAJIAN DAMPAK PERKARA LOGISTIK: EKOSISTEM MEMPEROLEH MANFAAT Rp1,477 TRILIUN, DOMINASI ALGORITMA MASIH MENJADI TANTANGAN KPPU RILIS KAJIAN DAMPAK PERKARA LOGISTIK: EKOSISTEM MEMPEROLEH MANFAAT Rp1,477 TRILIUN, DOMINASI ALGORITMA MASIH MENJADI TANTANGAN Reviewed by KabarGress.com on Juli 22, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.