KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

Rifa’i Pimpin Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas APBD 2027 dan Lima Raperda


BLITAR, KABARGRESS.COM — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i memimpin rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).

Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu juga mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati terhadap lima Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Rifa’i mengatakan, rapat paripurna tersebut digelar sebagai tindak lanjut penyampaian Nota Keuangan APBD 2027 oleh Bupati serta pengajuan sejumlah Raperda dari pemerintah daerah. Pelaksanaannya juga mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.

Setelah memeriksa daftar hadir, Rifa’i menyatakan forum telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD sehingga rapat dapat dilanjutkan.


“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada hari ini, Senin tanggal 28 September 2026, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Rifa’i saat membuka rapat.

Paripurna dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwanasari, S.S., S.H., M.Kn., Wakil Ketua III Hj. Susi Nurulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., menjelaskan arah kebijakan APBD 2027 yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan dan kebijakan penganggaran daerah. Penyusunan tersebut juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Rijanto menyebut proses pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk menyelaraskan rancangan APBD dengan ketentuan terbaru mengenai pedoman penyusunan APBD.

“Seluruh ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 akan dipedomani dan ditindaklanjuti melalui penyesuaian serta penyelarasan pada saat proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2027 bersama DPRD,” kata Rijanto.

Arah pembangunan Kabupaten Blitar pada 2027 difokuskan pada peningkatan daya saing pertanian yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif. Kebijakan tersebut didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan pelayanan dasar.

Pertanian dan komoditas unggulan daerah ditempatkan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong peningkatan produktivitas yang dibarengi pengolahan hasil, perluasan akses pasar, serta penciptaan kesempatan kerja.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan dinamika pendapatan transfer, pemerintah daerah menyatakan target pendapatan akan disusun secara realistis. Sementara belanja diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar, kewajiban daerah, dan program yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, penagihan piutang, serta pengawasan penerimaan. Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.

“Yang ingin kita capai bukan menaikkan tarif pajak, melainkan mengoptimalkan PAD melalui pembenahan dan akurasi data sehingga potensi pajak dapat dihitung secara lebih tepat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Rijanto.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah menekankan efisiensi belanja operasional, pengendalian belanja pegawai, pemenuhan alokasi pendidikan, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Rijanto meminta setiap OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menunjukkan hasil yang hendak dicapai dari anggaran yang digunakan.

“Setiap perangkat daerah harus mampu menjelaskan hasil yang akan dicapai dari anggaran yang diusulkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga menetapkan empat fokus pembangunan pada 2027. Fokus tersebut mencakup pengurangan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan; pengembangan pertanian dan komoditas unggulan; pembangunan infrastruktur berkelanjutan; serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan PAD yang disertai penguatan harmoni sosial.

Selain APBD, paripurna membahas lima Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kelima Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar; perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; penyertaan modal pada perusahaan perseroan daerah BPR Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar; penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan; serta perubahan kedua atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda RTRW diajukan untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan perkembangan wilayah dan dinamika pembangunan. Pemerintah daerah menilai peninjauan kembali diperlukan agar tata ruang tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan, investasi, serta perubahan kondisi wilayah.

Sementara perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah diajukan sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat sekaligus harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Raperda penyertaan modal BPR Penataran Artha Sejahtera diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, daya saing, pelayanan, serta akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Untuk sektor transportasi, Raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diarahkan mengintegrasikan pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas, angkutan umum, keselamatan, serta penerangan jalan.

Sedangkan perubahan kedua atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan untuk menyesuaikan kelembagaan pemerintah daerah dengan ketentuan hukum, kebutuhan daerah, dan perkembangan tata kelola pemerintahan.

Rijanto menyampaikan, kelima Raperda tersebut telah melalui tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Selanjutnya, seluruh Raperda akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami membuka ruang dialog dan masukan yang konstruktif,” kata Rijanto.

Ia berharap pembahasan APBD dan Raperda dapat berjalan dengan dukungan data yang akurat serta penjelasan yang terbuka. Pemerintah daerah juga diminta memastikan adanya kesesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan target kinerja.

Rijanto menegaskan pembahasan APBD 2027 harus diarahkan agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.

“Mari kita tempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan,” ujarnya. (ZAK)

Rifa’i Pimpin Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas APBD 2027 dan Lima Raperda Rifa’i Pimpin Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas APBD 2027 dan Lima Raperda Reviewed by KabarGress.com on September 28, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.