KabarGRESS.com | Jadikan yang Terdepan

test

PEMKAB SIDOARJO PERKETAT PENGAWASAN SLHS SPPG


SIDOARJO,KABARGRESS.COM -Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengawal pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta menjaga keamanan makanan bagi penerima manfaat.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan hal itu saat mengikuti audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). Audiensi dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.

Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal proses perizinan SPPG, termasuk memastikan pemenuhan SLHS. Pemeriksaan, kata dia, perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinan.

“Tadi kita sampaikan kepada Pak Kanreng dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah pengawasan yang ada di lapangan,” ujar Subandi.

Menurut Subandi, setiap dapur SPPG harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pemkab Sidoarjo juga tidak ingin ada SPPG yang beroperasi tanpa mengantongi SLHS.

“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” katanya.

Subandi mengusulkan SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS tidak beroperasi terlebih dahulu. Sebab, SLHS menjadi salah satu persyaratan dalam perizinan operasional SPPG.


“Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujar Subandi.

Selain pemenuhan SLHS, Subandi meminta satgas turun langsung ke lapangan untuk mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan MBG. Pengawasan mencakup penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan.

SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinan juga diminta menjalani pemeriksaan ulang. Langkah itu untuk memastikan kondisi sanitasi tetap memenuhi kelayakan dan tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.

Subandi juga mendorong perbaikan tata kelola SPPG. Pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo diusulkan berdomisili sekaligus merupakan warga Sidoarjo agar koordinasi dan pengawasan di lapangan lebih mudah dilakukan. Setiap pendirian SPPG juga diminta mengikuti aturan BGN serta berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo sejak awal.

Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya baru mengetahui dugaan SLHS palsu setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Penanganan persoalan itu, kata dia, menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. 

“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui setelah ada laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Teguh. (Ery)

PEMKAB SIDOARJO PERKETAT PENGAWASAN SLHS SPPG PEMKAB SIDOARJO PERKETAT PENGAWASAN SLHS SPPG Reviewed by KabarGress.com on September 26, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Sidebar Ads

Diberdayakan oleh Blogger.