Oleh: Mas Hery
TRAGEDI keracunan yang menimpa para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar dari sekadar persoalan makanan. Ketika anak-anak yang seharusnya menerima asupan bergizi justru harus mendapatkan perawatan medis, publik wajar bertanya: apakah mekanisme pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan saat ini sudah menjadi cara paling aman dan efektif?
Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menghentikan program MBG. Program pemenuhan gizi anak memiliki tujuan sosial yang sangat penting. Namun setiap kebijakan publik perlu berani dievaluasi ketika dalam pelaksanaannya muncul persoalan yang menyangkut keselamatan manusia.
Dalam kasus Manbaul Hikam, penyebab pasti keracunan tentu harus menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi. Jangan sampai dugaan berubah menjadi vonis. Namun peristiwa ini memberi ruang bagi pemerintah untuk melihat kembali seluruh mata rantai penyediaan makanan: dari pemilihan bahan, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, pengiriman, sampai makanan dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Di titik inilah muncul gagasan yang layak didiskusikan: apakah bantuan MBG dalam kondisi tertentu dapat diberikan kepada orang tua dalam bentuk dukungan dana?
Gagasan ini tentu tidak sederhana. Pemerintah perlu menghitung risiko penyalahgunaan, memastikan dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan anak, serta menentukan mekanisme pengawasan yang transparan. Namun ada satu keuntungan yang patut dipertimbangkan: keluarga memperoleh ruang untuk memilih makanan yang sesuai dengan kondisi, kebiasaan, kebutuhan gizi, dan keamanan pangan anak.
Orang tua mengenal anaknya. Mereka mengetahui makanan yang cocok, makanan yang tidak disukai, kondisi kesehatan tertentu, serta pola makan keluarga. Dalam konteks pesantren, mekanisme pengelolaan juga bisa dirancang berbeda dengan sekolah umum. Pemerintah dapat memberikan pilihan: makanan siap saji melalui penyedia yang memenuhi standar, atau dukungan dana pangan yang dikelola melalui mekanisme keluarga dan lembaga pendidikan.
Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar siapa yang memasak makanan, tetapi siapa yang paling tepat mengambil keputusan mengenai makanan yang dikonsumsi anak.
Model bantuan tunai juga bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab. Negara tetap perlu menetapkan standar gizi, melakukan pengawasan, menyediakan edukasi pangan sehat, serta memastikan anak benar-benar memperoleh makanan bergizi. Bahkan pengawasan dapat diarahkan pada hasil: apakah kebutuhan gizi anak terpenuhi, bukan hanya berapa kotak makanan yang berhasil dibagikan setiap hari.
Di sisi lain, pemberian makanan melalui satu rantai penyediaan dalam jumlah sangat besar membawa tantangan tersendiri. Semakin panjang rantai produksi dan distribusi, semakin banyak titik yang membutuhkan pengawasan. Satu persoalan pada satu titik dapat berdampak kepada banyak penerima dalam waktu hampir bersamaan.
Tragedi keracunan massal memberi pelajaran tentang risiko itu.
Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang evaluasi tanpa rasa takut. Kebijakan yang baik bukan kebijakan yang tidak pernah dikritik. Kebijakan yang baik tumbuh melalui kritik, data, pengawasan, dan keberanian memperbaiki kekurangan.
Jika hasil evaluasi menunjukkan sistem penyediaan makanan tetap paling efektif, perbaiki standar keamanan pangan dan pengawasannya. Jika model bantuan kepada keluarga terbukti lebih aman, fleksibel, dan efisien, mengapa tidak diuji melalui program percontohan?
Bahkan pemerintah dapat membandingkan beberapa model di wilayah berbeda. Satu wilayah menggunakan makanan siap santap, wilayah lain menggunakan bantuan pangan melalui orang tua, sementara wilayah lain menerapkan kombinasi keduanya. Setelah beberapa periode, pemerintah dapat mengukur tingkat pemenuhan gizi, keamanan pangan, biaya, kepuasan keluarga, serta dampaknya terhadap kesehatan anak.
Kebijakan publik seharusnya lahir dari data, bukan dari anggapan bahwa satu model cocok untuk semua tempat.
Pesantren juga memiliki karakter khusus. Ribuan santri hidup dalam satu lingkungan dengan pola makan bersama. Karena itu, standar keamanan pangan perlu mendapat perhatian ekstra. Pemeriksaan bahan baku, kualitas air, kebersihan peralatan, suhu penyimpanan, waktu distribusi, hingga pencatatan siapa yang mengolah makanan perlu memiliki sistem yang dapat diaudit.
Ketika terjadi dugaan keracunan, respons pemerintah juga harus cepat dan terbuka. Prioritas pertama tentu keselamatan korban. Setelah itu, investigasi harus menjawab pertanyaan publik secara terang: dari mana makanan berasal, bagaimana proses pengolahannya, kapan makanan didistribusikan, bagaimana sampel makanan diperiksa, dan apa hasil pemeriksaan laboratorium.
Publik membutuhkan kepastian, bukan spekulasi.
Dari tragedi Mambaul Hikam, satu hal perlu ditegaskan: keselamatan anak harus ditempatkan di atas target administratif dan angka distribusi.
Program makan bergizi tidak boleh berhenti pada berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Ukuran keberhasilan paling mendasar ialah apakah anak memperoleh makanan yang sehat, aman, bergizi, dan benar-benar memberi manfaat bagi tumbuh kembang mereka.
Mungkin sudah waktunya pemerintah tidak hanya bertanya, “Berapa banyak makanan yang sudah dibagikan?”
Pertanyaan yang lebih penting ialah, “Apakah cara yang kita pilih sudah menjadi cara paling aman untuk memberi makan anak-anak Indonesia?”
Jika jawabannya belum sepenuhnya meyakinkan, evaluasi bukan kegagalan. Evaluasi merupakan bentuk tanggung jawab.
Dan bila setelah dikaji ternyata sebagian bantuan lebih efektif sampai kepada orang tua, pemerintah patut memiliki keberanian untuk menguji pilihan itu.
Sebab pada akhirnya, tujuan MBG bukan mempertahankan sebuah mekanisme. Tujuannya jauh lebih sederhana dan lebih mulia: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat tanpa harus mempertaruhkan keselamatan mereka.
Penulis adalah wartawan KABARGRESS.COM
Reviewed by KabarGress.com
on
September 02, 2026
Rating:

Tidak ada komentar: